Kampiunnews | Jakarta – Langkah Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin,S,Sos. melaporkan dua media online menyita perhatian banyak kalangan.
Salah satunya Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia.
Karena itu, Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia siap mendamping media Oke Narasi dan Kabar NTT hingga ke Dewan Pers.
Menurut Gabriel Goa, langkah hukum yang ditempuh Wakil Bupati Malaka hanya upaya untuk membungkam Pers mengusut tuntas kejadian sebenarnya yang terjadi pada 18 Mei 2023 di rumah jabatannya.

“Sebagai pejabat negara maka Wakil Bupati Malaka harus jujur dan transparan apa yang sebenarnya terjadi di rumah jabatan,” ujar Gabriel.
Laporan Wakil Bupati Malaka terhadap dua media online yang memuat berita penganiayaaan yang terjadi di Rumah Dinas Wakil Bupati, berujung pada laporan ke Polda NTT. Saat itu wartawan mendapat informasi bahwa benar ada dugaan kejadian di rumah jabatan Wakil Bupati pada tanggal 18 Mei 2023. Namun Wakil Bupati Malaka merasa keberatan dengan dalil berita yang dipublikasi berasal dari sumber yang tidak jelas tanpa klarifikasi.
Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin,S,Sos. mengatakan, dirinya perlu menempuh jalur hukum bukan untuk mengkriminalisasi dan menghalangi kerja Pers dilansir dari kanaltimur.com.
Laporan Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin,S,Sos. ke Polda NTT seharusnya tidak diproses, dan salah alamat, karena apa yang dihasilkan media merupakan karya jurnalistik dan menjadi ranah Dewan Pers.
“Integritas Wakil Bupati Malaka diuji dalam peristiwa yang terjadi di rumah jabatan. Lebih bermartabat Wakil Bupati Malaka jujur sampaikan saja kejadian sebenarnya yang terjadi di rumah jabatan. Laporan ke Polda NTT terkait karya jurnalistik tidak serta merta diproses pihak Kepolisian, karena harus hargai UU Pers untuk memberikan hak jawab dan hak koreksi. Jika hak jawab dan hak koreksi tidak digubris maka langkah lanjutannya adalah melaporkan resmi ke Dewan Pers,” lanjut Gabriel.
Terakhir, Gabriel Goa yang juga Ketua KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menegaskan bahwa Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA bekerjasama dengan semua pihak , termasuk mendampingi Pers yang dilaporkan sekaligus membentuk Tim Advokasi baik Litigasi maupun Non Litigasi untuk melakukan investigas adanya dugaan kuat pelanggaran Hukum dan Ham juga indikasi korupsi di Malaka sekaligus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan berkolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk Pers untuk mengusut tuntas berbagai skandal baik hukum maupun moral di Malaka,”tegas Gabriel Goa.






