Kampiunnews|Kupang – Pemerintah Kota Kupang mendapat pengakuan sebagai daerah terbaik dalam implementasi kebijakan kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Capaian tersebut ditandai dengan diraihnya Adhi Manawa Nugraha Utama, penghargaan tertinggi sebagai daerah terbaik dari 44 kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali.
Penghargaan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., saat menghadiri Apel Kekuatan Gabungan bersama ASN Pemerintah Kota Kupang di Lapangan Kantor Wali Kota Kupang, Senin (14/9/2026).
Di hadapan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan jajaran ASN, Prof. Zudan menegaskan bahwa Kota Kupang berada di posisi nomor satu dalam penilaian BKN untuk kawasan NTT, NTB dan Bali.
“BKN memberikan penghargaan nomor satu, terbaik. Nama penghargaannya adalah Adhi Manawa Nugraha Utama. Nomor satu, terbaik dari 44 kabupaten/kota di wilayah NTT, NTB dan Bali,” ujar Prof. Zudan.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen, dedikasi, implementasi serta kontribusi Pemkot Kupang dalam menjalankan kebijakan kepegawaian, khususnya yang mendukung pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini terbaik atas komitmen, dedikasi dan implementasi serta kontribusi dalam implementasi kebijakan kepegawaian yang pro dengan karier ASN. Terima kasih Pak Dokter, Pak Wali Kota. Ini membanggakan bagi saya,” katanya.
Prof. Zudan menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Kupang, jajaran BKPSDM, kepala perangkat daerah dan seluruh ASN yang konsisten menerapkan kebijakan manajemen kepegawaian.
Sejumlah praktik tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemkot Kupang turut menjadi perhatian, antara lain kemudahan pencantuman gelar akademik, penerapan e-kinerja harian, serta pelaksanaan kenaikan pangkat secara periodik setiap bulan.
Menurut Prof. Zudan, kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat administrasi kepegawaian, tetapi juga memberikan kepastian dan kesempatan yang lebih baik kepada ASN dalam mengembangkan karier secara profesional.
Ia juga mengingatkan agar setiap keberhasilan birokrasi tidak berhenti sebagai angka maupun penghargaan. Capaian tersebut harus dijadikan energi untuk meningkatkan kinerja dan semangat ASN.
“Setiap keberhasilan harus kita rayakan. Jadi jangan hanya mengkritik, memberikan punishment. Saatnya setiap keberhasilan harus kita beritakan, kita rayakan sebagai pemacu dan penyemangat kita,” tegasnya.
Meski telah meraih predikat terbaik, Prof. Zudan meminta Pemkot Kupang tidak berpuas diri. Ia mendorong agar berbagai pembenahan yang telah dilakukan terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Ini tolong dijaga, jangan kasih kendor. Gas pol, rem tetap pakem,” ujarnya.
Ia juga mendorong ASN Kota Kupang memperkuat produktivitas, digitalisasi dan pola kerja yang lebih cepat, efisien serta berorientasi pada hasil. Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap pelayanan publik kita juga seperti itu, lebih cepat, lebih mudah, lebih fleksibel. Kita akan semakin produktif bila bisa bergerak digital,” katanya.
Memasuki triwulan terakhir 2026, Prof. Zudan mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar memastikan berbagai target pembangunan Kota Kupang dapat diselesaikan.
Target tersebut meliputi pendapatan dan belanja daerah, penanganan stunting, kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi hingga peningkatan akses pendidikan.
Ia menekankan bahwa profesionalisme ASN tidak sekadar ditunjukkan dengan datang dan pulang sesuai jam kerja. ASN harus mampu memastikan pekerjaan selesai, target tercapai dan hak masyarakat mendapatkan pelayanan tepat waktu.
“Untuk naik kelas, kita harus datang sebelum waktu. Pulang setelah waktu. Rapikan semua, cek target-target kita. Persiapkan pekerjaan-pekerjaan kita,” tegas Prof. Zudan.
Ia menambahkan, inovasi, digitalisasi dan integritas harus menjadi bagian dari budaya kerja ASN untuk membangun birokrasi yang semakin profesional, adaptif dan produktif.
Sementara itu, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyambut pengakuan BKN tersebut sebagai momentum penting bagi Pemkot Kupang untuk menjaga konsistensi dalam membenahi tata kelola pemerintahan.
Menurut Christian, Adhi Manawa Nugraha Utama bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi penanda bahwa transformasi pengelolaan ASN di Kota Kupang mendapat pengakuan dari lembaga yang menangani manajemen kepegawaian secara nasional.
“Penghargaan ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus memastikan birokrasi yang semakin tertata dapat melahirkan pelayanan publik yang semakin nyata dirasakan masyarakat,” demikian inti pernyataan Wali Kota Kupang.
Bagi Pemkot Kupang, capaian tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan birokrasi pada akhirnya tidak hanya diukur dari banyaknya penghargaan, tetapi dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, profesional dan benar-benar dirasakan masyarakat.
Apel Kekuatan Gabungan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, S.H., para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, seluruh kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Kupang, Direktur RSUD S.K. Lerik, pimpinan Perusahaan Umum Daerah Kota Kupang serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. (red_ton)







