Kampiunnews|Jakarta – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kunjungan kerja Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Rombongan BP Batam diterima Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, serta Komisioner Bidang Regulasi KIP, Rini Purwandari, di Ruang Pertemuan Komisi Informasi Pusat.
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi dan memperkenalkan jajaran pejabat struktural baru BP Batam, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk bertukar gagasan dan memperoleh masukan dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik.
Ariastuty menegaskan, BP Batam ingin menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan,” ujar Ariastuty.
Menurutnya, capaian yang telah diraih BP Batam dalam keterbukaan informasi tidak boleh menjadi titik akhir. Sebaliknya, penghargaan tersebut harus menjadi pemacu untuk menghadirkan pelayanan informasi yang semakin mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, BP Batam berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 96,90 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
“Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada, tetapi ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di BP Batam,” tambahnya.
KIP Apresiasi Inovasi BP Batam
Komisioner KIP, Edi Purwanto, mengapresiasi berbagai langkah dan inovasi yang telah dilakukan BP Batam dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik.
Ia menilai, upaya BP Batam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal menunjukkan keseriusan dalam memastikan keterbukaan informasi diterapkan secara konsisten.
Selain penguatan tata kelola PPID, BP Batam juga terus melakukan penyempurnaan layanan melalui digitalisasi. Upaya tersebut turut mencakup pemenuhan kebutuhan layanan informasi bagi masyarakat, termasuk pemohon penyandang disabilitas.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun layanan informasi publik yang tidak hanya transparan, tetapi juga inklusif dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik,” kata Edi.
Pertemuan BP Batam dan KIP Pusat tersebut sekaligus memperkuat sinergi kedua lembaga dalam mendorong tata kelola informasi publik yang semakin transparan, inklusif, dan responsif.
Bagi BP Batam, keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.






