
Kampiunnews | Jakarta – Ketua Umum Perempuan Indonesia Maju (PIM) Lana T. Koentjoro menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Kemitraan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2023 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/03/23). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka Rakor yang mengusung tema “Sinergitas Implementasi Kegiatan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Kerja”.
Rakornis Kemitraan BKKBN tahun 2023 yang digelar selama dua hari kedepan merupakan forum pertemuan untuk menggalang komitmen bersama BKKBN dengan para mitra yang didalamnya terdapat TNI Polri yang diikuti kurang lebih 934 peserta dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan kependudukan di Indonesia.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatangan kerjasama antara Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dan Perempuan Indonesia Maju (PIM) Lana T.Koentjoro.
Dalam kerjasama tersebut PIM akan membantu BKKBN dalam percepatan penurunan stunting. PIM yang beranggotan perempuan dengan jejaringannya yang tersebar di Indonesia, akan menjadi corong dalam mensosialisasikan program BKKBN dalam upaya penekanan angka stunting di Indonesia.
Sebagai keynote speech Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, pengentasan stunting merupakan salah satu program prioritas Presiden Jokowi sejak menjabat pada 2014.
“Stunting ini merupakan bagian dari visi Presiden Joko Widodo, jadi visi presiden dalam kaitan pembangunan kemanusiaan dan kebudayaan,” kata Muhadjir.
Sebelum menjabat Menko PMK, Muhadjir sudah menjabat sebagai Mendikbud pada 2014-2019.
Saat dirinya ditunjuk jadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dirinya diminta Presiden Jokowi agar masalah stunting ini bisa diselesaikan. Ia menyebut, penanganan stunting sempat terkendala akibat pandemi COVID-19 pada 2020.
“Waktu diskusi, bapak Presiden minta target stunting harus tercapai, Covid juga harus selesai dan kalau diserahkan semua kepada Kementrian Kesehatan akan sangat merepotkan,” ucap Muhadjir.
“Kemudian kita diskusi dengan Kepala BKKBN (Hasto Wardoyo) dan memang stunting domainnya tak hanya kesehatan. Intervensi spesifik di kesehatan hanya 30 persen,” lanjut dia.
Oleh karena itu, Muhadjir mengatakan masalah stunting ini bukan masalah kesehatan semata. Sehingga penanganan stunting diserahkan kepada Kemenko PMK dan BKKBN.
“Jadi pemerintah punya UU Perkembangan Kependidikan dan Pengembangan Keluarga dan secara eksplisit, nomenklatur BKKBN yang punya tanggung jawab. Jadi BKKBN pegang tanggung jawab, payung hukumnya jelas,” kata Muhadjir.






