Kampiunnews I Kupang – Kasus rabies kian menyebar di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah muncul kasus di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Pemerintah TTS langsung mengisolasi Desa Fenun, di Kecamatan Amanatun Selatan karena Lokasi tersebut menjadi lokasi awal munculnya kasus rabies di Pulau Timor.
Bupati Egusem Pieter Tahun mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada pekan lalu dan baru ketahuan saat ini usai adanya laporan dari hasil hasil uji lab Balai Besar Veteriner Denpasar Bali.
“Kita sudah blok desa itu sehingga tidak ada lagi hewan (anjing, kera dan kucing) yang masuk dan keluar,” ujar Pieter Senin (29/5/2023) malam.
Bupati Egesem menjelaskan bahwa akibat kejadian itu sebanyak 10 orang menjadi korban gigitan anjing rabies. Dari 10 orang tersebut, seorang korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara sembilan orang lagi, kata dia belum diterima informasi lebih lanjut soal kondisi terakhir para korban tersebut.
Hingga saat ini, Bupati TTS masih menunggu informasi atau laporan dari petugas yang mendata di lapangan. Selain TTS, sejumlah warga kabupten di Flores juga diketahui menjadi korban virus rabies setelah digit anjing.






