Kampiunnews|Kota Batu – Penyelidikan dugaan praktik jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, mulai memunculkan gelombang baru. Di tengah proses yang kini didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, beredar kabar adanya oknum anggota DPRD Kota Batu yang disebut-sebut ikut memiliki kios, meski sebelumnya bukan berstatus sebagai pedagang.
Isu tersebut pun menambah sorotan publik terhadap polemik pengelolaan kios dan los pasar yang belakangan kian menyita perhatian warga.
Menanggapi berkembangnya isu itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan meminta persoalan tersebut segera dituntaskan secara terang-benderang.
“Kami mendukung agar segera ada kejelasan terkait persoalan ini, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan atau spekulasi di masyarakat,” tegas Ludi, Rabu (8/4/2026).
Ludi juga menepis adanya keterlibatan kader PKS dalam kepemilikan kios di Pasar Among Tani. Ia menegaskan, sejauh pengetahuannya, tidak ada kader PKS yang memiliki kios di pasar tersebut.
“Insyaallah dari PKS tidak ada yang memiliki kios di pasar tersebut. Silakan dicek,” ujarnya.
Sementara itu, Kejari Kota Batu terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dan distribusi kios serta los di Pasar Induk Among Tani. Penyelidikan kini bergerak dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui alur maupun mekanisme distribusi tempat usaha di pasar tersebut.
Pada Senin (6/4/2026), sedikitnya lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu telah memenuhi panggilan penyidik.
Pemeriksaan terhadap para ASN itu disebut menjadi bagian dari pengumpulan bahan keterangan awal, terutama untuk menelusuri prosedur, administrasi, serta kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penempatan kios dan los.
Tak berhenti di situ, penyidik juga mulai menggali keterangan dari unsur pedagang. Pada Selasa (7/4/2026) hingga Rabu (8/4/2026), sebanyak 12 pedagang dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan.
Para pedagang diperiksa dalam dua sesi, guna memetakan dugaan praktik jual beli kios yang selama ini ramai diperbincangkan.
Mencuatnya dugaan keterlibatan pihak-pihak nonpedagang, termasuk nama oknum anggota legislatif, membuat desakan transparansi kian menguat. Publik kini menanti apakah penyelidikan Kejari akan mampu membongkar siapa saja pihak yang sebenarnya menikmati distribusi kios dan los, serta apakah ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses tersebut.
Kasus ini dinilai tidak sekadar menyangkut administrasi pasar, tetapi juga menyentuh keadilan bagi pedagang kecil yang seharusnya menjadi pihak utama penerima manfaat dari fasilitas publik tersebut.
Jika dugaan itu terbukti, maka persoalan Pasar Among Tani bukan hanya soal tata kelola, melainkan bisa berkembang menjadi skandal distribusi aset dagang yang menyeret aktor-aktor berpengaruh di Kota Batu.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan oleh Kejari Batu masih terus berlangsung. (risma-Malang)






