Kampiunnews|Kota Batu – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan pasar tradisional di Kota Batu. Setelah persoalan di Pasar Batu menjadi sorotan, kini dugaan serupa disebut terjadi di Pasar Laron dan tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Kepolisian Resor Batu bergerak melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli yang dikeluhkan para pedagang. Informasi tersebut dibenarkan oleh salah seorang sumber yang mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu.
“Saya sudah diperiksa Polres terkait dugaan pungli di Pasar Laron,” ujar sumber tersebut kepada awak media, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk dari dinas terkait dan para pedagang untuk mendalami dugaan praktik pungli tersebut.
Ia berharap proses penanganan kasus dilakukan secara transparan dan tuntas apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kalau memang ada pelanggaran dan bukti sudah kuat, proses hukum harus berjalan secara profesional dan menyeluruh,” katanya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Batu, Sugeng Widodo membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait dugaan pungli di Pasar Laron.
Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan guna memastikan fakta-fakta hukum dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan pungli di lingkungan pasar tradisional ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut aktivitas ekonomi para pedagang kecil yang berharap adanya kepastian dan perlindungan dalam menjalankan usaha mereka. 9red_risma)






