Kampiunnews|Jakarta – Perayaan Hari Raya Paskah menjadi momentum penting bagi umat Kristiani untuk mengenang kebangkitan Yesus Kristus, yang merupakan dasar, titik tolak, dan pusat iman Kristen. Bagi gereja-gereja Kristen, Paskah juga menjadi puncak sukacita setelah masa Prapaskah yang dijalani dengan doa, puasa, dan pertobatan.
Dalam semangat tersebut, Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), sebagai sayap organisasi Partai Gerindra, menggelar Perayaan Paskah 2026 yang dirangkai dengan aksi sosial berbagi kasih kepada para koster dari sejumlah gereja di Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Depok.
Kegiatan berlangsung di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/4/2026), dengan mengusung tema:
“Persatuan Nasional Fondasi Keutuhan Bangsa”
Acara diawali dengan ibadah bersama yang dipimpin Pdt. Lenta Enni Simbolon, MA, M.Th. Wakil Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Paniti Pelaksana Melki Suawah dan penyerahan paket bantuan sosial kepada para koster sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi atas pengabdian mereka dalam pelayanan gereja.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum PP Gekira Nikson Silalahi, Sekretaris Jenderal Yeremias Ndoen, Bendahara Dimpos Tampubolon, jajaran Pengurus Pusat Gekira, serta sejumlah tokoh dan pemimpin lintas aras gereja.
Turut hadir pula Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar, Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd., serta perwakilan dari berbagai lembaga dan aras gereja, antara lain PGI, PGPI, PGLII, Persekutuan Baptis Indonesia, Bala Keselamatan Indonesia, Gereja Ortodoks Indonesia, dan KWI.
Dalam kegiatan tersebut, Gekira menaruh perhatian khusus kepada para koster atau sakristan, yakni petugas gereja yang memiliki peran penting dalam menyiapkan, mengatur, dan memelihara perlengkapan ibadah, menjaga kebersihan gereja, serta memastikan seluruh rangkaian pelayanan berjalan tertib dan khidmat.
Salah seorang peserta, Teti Dinawati, koster dari GKRI Cemerlang, Depok, mengaku terharu dan bersyukur dapat diundang mengikuti kegiatan tersebut.
“Penyambutan pengurus Gekira sangat ramah. Saya tidak menyangka pada momen ini bisa berkenalan dengan koster dari berbagai gereja. Ada berkat yang boleh kami bawa pulang ke rumah. Terima kasih karena kami sudah diundang,” ujarnya.
Ketua Umum PP Gekira Nikson Silalahi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Perayaan Paskah 2026 yang tidak hanya dimaknai secara spiritual, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata berbagi kasih kepada mereka yang selama ini melayani dalam senyap.
“Ini merupakan bukti kepedulian kader Gerindra dan Bapak Prabowo Subianto untuk hadir di tengah masyarakat,” ujar Nikson.
Menurutnya, para koster merupakan bagian penting dalam kehidupan bergereja, namun sering kali tidak terlihat di ruang publik, padahal kontribusinya sangat besar dalam mendukung pelayanan umat.
“Kami memaknai Paskah bukan hanya sebagai perayaan iman, tetapi juga sebagai panggilan untuk berbagi kasih. Para koster adalah orang-orang yang bekerja dengan tulus dan memastikan pelayanan gereja berjalan maksimal. Karena itu, kami hadir sebagai bentuk kepedulian kepada mereka,” tegasnya.
Serukan Penyelesaian Bijak Persoalan Rumah Ibadah
Dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar juga menanggapi persoalan penyegelan rumah doa di Teluknaga, Tangerang. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan tersebut secara arif, tenang, dan mengedepankan dialog serta penyelesaian konstitusional.
“Kami berkomitmen, insya Allah Kementerian Agama akan terus hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan rumah ibadah di daerah. Namun, Kementerian Agama tidak bisa bekerja sendiri, karena di dalamnya juga ada peran Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Gugun menegaskan, kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dalam Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Karena itu, negara berkewajiban memastikan setiap warga dapat menjalankan ibadahnya dengan aman, adil, dan tanpa diskriminasi.
Perbincangan dalam kegiatan tersebut juga menyoroti masih adanya hambatan administratif dalam pendirian rumah ibadah, khususnya yang berkaitan dengan implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
Regulasi tersebut selama ini kerap menjadi sorotan karena dalam praktiknya masih menimbulkan ketidakpastian hukum, membuka ruang diskriminasi, serta menyulitkan kelompok-kelompok tertentu dalam memperoleh hak beribadah secara layak.
Karena itu, muncul dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi tersebut, sekaligus memperkuat kapasitas pemerintah daerah agar lebih adil, responsif, dan konstitusional dalam menangani persoalan rumah ibadah.
Bagi Gekira, semangat Paskah 2026 bukan hanya berbicara tentang perayaan keagamaan, tetapi juga tentang merawat persaudaraan, memperkuat toleransi, dan menjaga persatuan nasional sebagai fondasi utama keutuhan bangsa.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa nilai-nilai iman, kebangsaan, dan solidaritas sosial dapat berjalan beriringan dalam membangun Indonesia yang rukun, adil, dan bermartabat.






