Kampiunnews|Kupang – Langit Kota Kupang pagi ini, Senin (13/7), disambut dengan hiruk-pikuk aktivitas yang khas. Di tengah kesibukan mempersiapkan diri menuju tempat kerja, ribuan orang tua disibukkan dengan rutinitas pagi yang padat: memastikan seragam anak rapi, menyiapkan bekal, hingga mengatur strategi waktu agar tidak terlambat mengantar buah hati di hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027. Bagi banyak orang tua, terutama mereka yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), membagi fokus antara tuntutan dinas yang menumpuk dan momen emosional mengantar anak menjadi tantangan tersendiri.
Memahami dinamika dan kesibukan tersebut, Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan keluarga dengan mendukung penuh Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR). Pemkot Kupang ingin memastikan bahwa tidak ada ayah atau orang tua yang harus memilih antara kewajiban kantor dan kehadiran di momen penting buah hati mereka.
Dukungan konkret tersebut diwujudkan melalui penyampaian imbauan kepada seluruh perangkat daerah agar memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi ASN yang memiliki anak usia sekolah. Kebijakan ini memungkinkan para ASN untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah maupun mengambil rapor sesuai jadwal yang ditetapkan satuan pendidikan, tanpa terbebani oleh absensi kaku yang kaku.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga Bagi Pegawai ASN, serta Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur mengenai pelaksanaan GAMAS dan GEMAR.
Sehubungan dengan dimulainya tahun ajaran 2026/2027, Pemkot Kupang melalui informasi resmi yang disampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, direktur RSUD S.K. Lerik, hingga direktur Perumda Kota Kupang, mengimbau agar ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah diberikan kesempatan istimewa. Pengaturan waktu kerja yang fleksibel ini dirancang agar tidak mengganggu kualitas pelayanan publik, namun tetap mengakomodasi peran vital orang tua di sekolah.
Perhatian khusus juga diberikan kepada ASN laki-laki agar terlibat aktif dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak (GAMAS). Hal ini menjadi bagian dari upaya strategis memperkuat peran ayah dalam keluarga yang selama ini sering kali terpinggirkan oleh rutinitas pekerjaan.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menilai bahwa kehadiran ayah pada momen-momen penting pendidikan anak memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar pengantaran fisik.
“Sering kali yang diingat anak bukan seberapa jauh kita mengantar mereka, tetapi bahwa kita hadir saat mereka membutuhkan. Di tengah kesibukan kita, kehadiran ayah di hari pertama sekolah adalah pesan sederhana namun kuat: kamu tidak berjalan sendiri. Dari keluarga yang kuat akan lahir generasi yang percaya diri, berkarakter, dan siap membangun masa depan,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia tidak hanya dimulai dari ruang kelas, tetapi juga dari keluarga yang hangat dan penuh keterlibatan orang tua. Karena itu, Pemerintah Kota Kupang memandang GAMAS dan GEMAR sebagai gerakan yang sejalan dengan semangat pembangunan manusia yang inklusif dan berkelanjutan. Kehadiran ayah dalam proses tumbuh kembang anak diyakini mampu memperkuat ikatan keluarga, meningkatkan kepercayaan diri anak, serta membentuk karakter generasi muda yang tangguh.
Melalui dukungan terhadap kedua gerakan tersebut, Pemerintah Kota Kupang ingin menegaskan bahwa membangun kota tidak hanya dilakukan melalui pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga melalui penguatan keluarga sebagai fondasi utama masyarakat.
Dengan semangat “Ayah Hebat, Anak Kuat, Indonesia Maju”, Pemerintah Kota Kupang mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk menjadikan kehadiran orang tua, khususnya ayah, sebagai investasi terbaik bagi masa depan anak dan kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. (red_ton)






