Kampiunnews | Kupang – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah NTT.
Kebijakan mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 353, yang resmi diterbitkan pada Jumat, 4 Juli 2025, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi Kejaksaan.

Adapun pejabat yang mengalami rotasi jabatan antara lain sebagai berikut:
- Ikhwan Nul Hakim, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati NTT, dimutasi menjadi Wakajati Kalimantan Selatan. Posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh Prihatin, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
- Ridwan Sujana Angsar, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, dipindahkan menjadi Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung. Posisi beliau digantikan oleh Alfonsius Gebhard Loe Mau, sebelumnya menjabat Kajari Tomohon.
- Yosef Umbu Hina Marawali, Kepala Seksi V pada Asisten Intelijen Kejati NTT, mendapat penugasan baru sebagai Koordinator pada Kejati Papua Barat.
- Jaja Raharja, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT, dimutasi menjadi Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Posisi tersebut akan diisi oleh Choirun Parapat, yang sebelumnya menjabat Kajari Ogan Komering Ulu.
- Muhammad Ilham, Kajari Oelamasi (Kabupaten Kupang), dipromosikan menjadi Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Tenggara. Jabatan Kajari Oelamasi kini diemban oleh Yupiter Selan, sebelumnya Kajari Lembata.
- Raden Arie Wijaya Kawedhar ditunjuk sebagai Kajari Lembata menggantikan posisi yang ditinggalkan Yupiter Selan. Sebelumnya, Raden Arie menjabat sebagai Koordinator Kejati Papua Barat.
Selain itu, mutasi juga dilakukan terhadap beberapa pejabat di wilayah lainnya:
- Zulfahmi, Kajari Ende, dimutasi menjadi Kajari Muara Enim. Penggantinya adalah Adi Rifani, yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Kalimantan Selatan.
- Bayu Setyo Pratomo, Kajari Labuhanbatu Selatan, diangkat menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati NTT. Jabatan Kajari Labuhanbatu Selatan kini diisi oleh Victoris Parlaungan Purba, sebelumnya Kajari Waingapu, Sumba Timur.
- Akwan Anas ditunjuk sebagai Kajari Waingapu menggantikan Victoris. Sebelumnya, Akwan menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Gorontalo.
Rotasi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas, meningkatkan integritas, serta mendorong optimalisasi kinerja lembaga Kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.