Kampiunnews|Kota Batu – Rinekso Kartono, anggota POKJA Pendiri Kota Batu menyoroti maraknya pasar liar di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Ia menilai kondisi ini bukti inkonsistensi Pemkot Batu dalam menjaga identitas kota wisata.
“Jalan Sudiro dan Jalan Kartini pada 1970–1980 memang pusat PKL. Saat Batu diarahkan jadi kota wisata, kawasan itu ditata ulang. Tapi hari ini PKL kembali muncul. Ini pola lama, penataan jalan, pengawasan kendor, lalu kembali semrawut,” ujarnya. Rabu (27/5/2026).
Pola serupa, kata Rinekso, juga terlihat di daerah lain. Ada waktu penertiban, ada waktu pembiaran.
“Yang perlu dijawab Pemkot adalah, ini kelalaian atau pembiaran yang dibiarkan? Di banyak daerah, masalah serupa muncul karena pengawasan lemah. Itu yang harus diusut,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tumbuhnya bangunan liar di fasilitas umum.
“Kalau bangunan permanen berdiri di ruang publik dan dibiarkan, logikanya sederhana. Pemkot kerjanya apa? Satpol PP fungsinya apa? Batu sudah berstatus kota. Tidak mungkin pemerintah tidak tahu,” katanya.
Menurut Rinekso, masalahnya bermuara pada dua hal yakni, tata kota dan estetika.
“Dulu PKL pernah ditertibkan dan dipindah ke area seperti Jalan Agus Salim dekat Makam Sisir. Ada konsepnya, pusat kota dijaga bersih dan estetik agar wisatawan nyaman. Kalau sekarang kembali kumuh, artinya visi kota wisata sudah tidak lagi dijalankan,” terangya.
Terkait dugaan jual beli lapak di fasilitas umum, ia menyebutnya sebagai sinyal lemahnya pengawasan dan penegakan.
“Kalau hukum lemah, yang takut justru masyarakat kecil. Penertiban harus dimulai dari pencegahan dan pembinaan, bukan menunggu viral. Praktik seperti ini jarang jalan sendiri. Perlu ditelusuri apakah ada keterlibatan oknum, terutama di unsur Satpol PP dan perizinan,” jelasnya.
Ia mengingatkan, Satpol PP sudah punya SOP dan kewenangan untuk bertindak.
“Kalau setiap tindakan harus menunggu arahan, untuk apa ada delegasi wewenang? Hasilnya penegakan jadi lambat dan memunculkan spekulasi publik,” tegasnya.
“Pemerintah yang tahu ada pelanggaran tapi diam, secara otomatis mengurangi wibawa aturan. Kalau dibiarkan terus, branding Kota Wisata Batu bisa runtuh dan berubah jadi citra kota kumuh,” tutupnya. (red_risma)






