Kampiunnews|Jakarta – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) sebagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga pengawas kebijakan publik menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mengawasi penyelenggaraan negara agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan keadilan ekologis. Selama ini, LIRA konsisten mengkritisi praktik eksploitasi sumber daya alam yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat demi keuntungan segelintir elite ekonomi.
Dalam konteks tersebut, keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin operasional sejumlah perusahaan di Sumatera dinilai sebagai langkah strategis dan berani yang menandai keseriusan negara dalam menghentikan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam yang tak terkendali.
Di tengah dinamika global yang semakin sarat kepentingan ekonomi, kebijakan ini memberi harapan baru bahwa keberlanjutan ekologi ditempatkan di atas kepentingan ekonomi jangka pendek. Sumatera, dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, selama bertahun-tahun menjadi korban kebijakan yang lebih menguntungkan korporasi besar dibanding perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Presiden LIRA, Andi Syafrani, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo yang berani menindak pengusaha nakal yang selama ini memanfaatkan relasi kekuasaan untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan alam.
Namun demikian, Andi mengingatkan agar kebijakan pencabutan izin ini tidak berhenti sebagai simbol atau sekadar lips service.
“Pencabutan izin ini adalah langkah positif, tetapi tidak boleh berhenti di atas kertas. Yang lebih penting adalah memastikan lahan-lahan tersebut tidak kembali jatuh ke tangan pihak-pihak yang memiliki rekam jejak buruk atau kedekatan dengan kekuasaan,” tegas Andi.
Menurutnya, pencabutan izin harus menjadi awal perubahan sistemik dalam tata kelola sumber daya alam. Pemerintah dituntut menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengalihan pengelolaan lahan, serta memastikan keterlibatan masyarakat lokal sebagai pihak yang paling terdampak.
Andi juga menekankan pentingnya pengawasan publik agar kebijakan ini tidak dibajak oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Tanpa pengawasan ketat, bukan tidak mungkin perusahaan bermasalah atau individu dengan koneksi politik kuat akan kembali menguasai lahan tersebut. Ini akan menjadi pengkhianatan terhadap harapan besar rakyat,” lanjut Andi yang juga berprofesi sebagai advokat.
LIRA menilai, pengelolaan lahan pasca pencabutan izin seharusnya diberikan kepada pihak-pihak yang memiliki komitmen nyata terhadap keberlanjutan lingkungan, bisnis yang bertanggung jawab, serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
Masyarakat sebagai Pengawas Perubahan
Pencabutan izin ini merupakan langkah awal menuju pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal implementasinya.
“Ini adalah ujian integritas bagi pemerintah dan masyarakat. Apakah kebijakan ini akan membawa perubahan nyata, atau kembali menjadi siklus kebijakan yang menguntungkan segelintir pihak,” ujar Andi Syafrani.
LIRA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada lingkungan, keadilan sosial, dan masa depan generasi bangsa.
“Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan simbolis. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, konsisten, dan transparan untuk menjaga bumi Indonesia dan keadilan bagi seluruh rakyat,” pungkas Presiden LIRA.
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) adalah organisasi kemasyarakatan (NGO) yang bergerak dalam bidang pengawasan penyelenggaraan negara, advokasi kebijakan publik, serta pembelaan hak-hak masyarakat. LIRA dikenal aktif mengawal isu-isu strategis nasional, mulai dari penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, pemberantasan korupsi, hingga perlindungan lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Didirikan dengan semangat partisipasi rakyat, LIRA memiliki jaringan nasional yang luas, tersebar di seluruh provinsi dan ratusan kabupaten/kota di Indonesia, menjadikannya salah satu organisasi masyarakat sipil dengan struktur terkuat di tingkat akar rumput. Melalui jaringan ini, LIRA berperan sebagai mata dan telinga publik dalam mengawasi kebijakan pemerintah agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, keadilan sosial, dan supremasi hukum.
Dalam perjalanannya, LIRA memiliki rekam jejak panjang dalam advokasi kepentingan publik, termasuk pelaporan dugaan pelanggaran hukum, pengawasan kebijakan daerah dan nasional, serta pendampingan masyarakat yang terdampak kebijakan negara dan praktik eksploitasi sumber daya alam. LIRA menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.






