Kampiunnews|Jakarta – Polemik di media sosial bermula dari unggahan seorang alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video tersebut, DS memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris.
Unggahan tersebut menuai sorotan publik setelah keterangan yang ditulis DS dinilai merendahkan akses paspor Indonesia serta dianggap tidak mencerminkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa suami DS, yang juga merupakan awardee LPDP, akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima kepada negara.
Menurut Menkeu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, telah berkomunikasi langsung dengan pihak terkait. Hasilnya, yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa tersebut, termasuk bunga.
“Pimpinan LPDP sudah berbicara dengan yang bersangkutan dan pada prinsipnya setuju untuk mengembalikan dana yang digunakan dari LPDP, termasuk bunganya. Uang LPDP jika ditempatkan tentu menghasilkan imbal hasil, sehingga pengembaliannya dilakukan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin.
Menkeu menyayangkan sikap alumni tersebut yang dinilai mencederai semangat kebangsaan melalui unggahan di media sosial. Ia menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari pembiayaan negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Jika digunakan untuk menghina negara, tentu harus dikembalikan beserta bunganya,” tegasnya.
Selain pengembalian dana, Purbaya juga menyampaikan bahwa nama yang bersangkutan akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, Sudarto menyatakan LPDP sangat menyayangkan perilaku alumninya tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak mencerminkan nilai, identitas, dan etika yang selama ini menjadi landasan pembinaan para penerima beasiswa LPDP.
LPDP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas program beasiswa sebagai instrumen strategis negara dalam mencetak SDM unggul demi kemajuan Indonesia.






