Kampiunnews|Jakarta – Setiap kali musim kemarau tiba, Nusa Tenggara Timur selalu muncul di peta kebencanaan nasional dengan warna yang sama: merah, siaga, awas. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 2024 bahkan menempatkan sejumlah kabupaten di NTT pada klasifikasi kekeringan meteorologis tertinggi, bersanding dengan Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Tahun ini pun pola yang sama berulang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTT kembali menyiapkan mitigasi menghadapi anomali cuaca kemarau, sembari mendorong petani beralih dari padi ke tanaman yang lebih tahan kering seperti jagung dan sorgum.
Ada yang jarang dibicarakan di ruang-ruang kebijakan pangan nasional, bahwa kekeringan bukan hanya bencana yang harus ditanggulangi, melainkan juga kondisi struktural yang menuntut model pembangunan yang berbeda. Selama ini, paradigma ketahanan pangan nasional masih bertumpu pada logika sawah basah, irigasi teknis, dan swasembada beras. Sebuah pendekatan yang lahir dari pengalaman Jawa, lalu dipaksakan berlaku sama untuk kepulauan kering seperti Sabu Raijua, Sumba, atau Timor.
Padahal, daerah kering memiliki sumber daya yang justru berlimpah dan selama ini terbuang percuma yaitu sinar matahari. Ketika saya memimpin Sabu Raijua, saya menolak cara pandang yang menganggap kemarau panjang sebagai kutukan. Kami membalik logikanya. Jika matahari adalah energi yang tidak pernah berhenti mengalir, mengapa tidak dijadikan mesin produksi, bukan sekadar musuh yang harus dihindari?
Dari Kedulla ke Geomembrane
Masyarakat Sabu sudah lama memproduksi garam secara tradisional menggunakan kedulla (anyaman daun lontar) dan wojuli (cangkang kerang). Sejak 2013, kami memperkenalkan teknologi tambak garam geomembrane, mengubah lahan yang dulu dianggap tak berguna menjadi sentra produksi. Banyak yang meragukan, bahkan ada warga yang menantang “potong jari” jika proyek ini berhasil. Namun hanya dalam 15 hari sejak air laut dipompa ke petak-petak tambak, butiran garam putih sudah muncul di permukaan.
Hingga akhir 2016, luas tambak garam yang berproduksi mencapai 83 hektare dari rencana 120 hektare, menyerap sekitar 830 tenaga kerja lokal, dengan asumsi setiap hektare membutuhkan sekitar sepuluh pekerja. Jika seluruh potensi 2.000 hektare lahan kering di Sabu Raijua dikembangkan, secara teoritis dapat menyerap hingga 20.000 tenaga kerja dan menyumbang hingga Rp360 miliar per tahun ke kas daerah, dengan asumsi produksi 45 ton per hektare dan harga jual Rp500 per kilogram. Produk garam beryodium lokal, NATAGA, lahir dari sana. Bukan untuk menggantungkan NTT pada garam impor, melainkan agar NTT berdiri di atas produksinya sendiri.
Kami juga tidak berhenti di komoditas mentah. Bekerja sama dengan BRI, setiap pekerja tambak diwajibkan menabung Rp100.000 dari upah bulanan Rp1.200.000 melalui skema Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Sebuah langkah kecil untuk memastikan bahwa kerja keras di bawah terik matahari juga berujung pada jaminan hari tua, bukan sekadar upah harian yang habis begitu saja.
Air dan Lontar sebagai Jawaban, Bukan Keluhan
Ketahanan pangan di daerah kering tidak bisa dipisahkan dari ketahanan air. Riset yang dipublikasikan lembaga seperti IRID dan Yayasan Pikul pada 2025 menyoroti tingginya kerentanan NTT terhadap perubahan iklim serta perlunya integrasi kebijakan pangan, air, dan energi di tingkat daerah, bukan hanya proyek-proyek sektoral yang berjalan sendiri-sendiri. Data juga menunjukkan bahwa krisis air di kawasan kering seperti NTT memiliki dampak berlapis seperti menurunkan produktivitas pertanian, memicu masalah kesehatan seperti diare akibat air tidak bersih, hingga mengurangi waktu belajar anak-anak yang harus ikut mengambil air setiap hari.
Di Sabu Raijua, kami menjawab persoalan ini lewat dua inisiatif yang saling melengkapi yaitu pabrik air minum kemasan lokal (OASA) dan rekayasa genetik pohon lontar. Lontar bukan sekadar pohon peneduh dalam ingatan kolektif orang Sabu, ia adalah sumber gula, minuman, hingga bahan pangan alternatif yang telah menopang kehidupan masyarakat selama kekeringan berkepanjangan. Dengan sedikit sentuhan riset dan keberanian mengambil risiko, potensi itu bisa diangkat dari sekadar warisan budaya menjadi industri yang bernilai ekonomi nyata.
Kebijakan Pangan Tidak Boleh Berwajah Tunggal
Pemerintah pusat sedang mengejar target swasembada pangan nasional, termasuk melalui program tanam serentak puluhan ribu hektare yang juga menyentuh NTT. Ini langkah baik. Tetapi kebijakan pangan nasional akan selalu timpang bila terus dirancang dengan asumsi tunggal, bahwa ketahanan pangan sama dengan produksi beras di lahan basah. Daerah kepulauan kering membutuhkan skema insentif berbeda untuk hilirisasi hasil laut dan tanaman tahan kering, untuk teknologi panen air, dan untuk industri berbasis kearifan lokal seperti garam dan lontar. Bukan sekadar bantuan benih musiman setiap kali gagal panen.
Pengalaman Sabu Raijua membuktikan satu hal sederhana bahwa kekeringan tidak harus berakhir dengan kemiskinan, jika daerah diberi ruang untuk berinovasi sesuai kondisi alamnya sendiri. Bukan dipaksa mengikuti resep pembangunan yang dirancang untuk kondisi geografis yang sama sekali berbeda. Diam terhadap kenyataan ini, membiarkan potensi alam yang diberikan Tuhan tidak dikelola untuk kesejahteraan rakyat, adalah pengkhianatan terhadap kebenaran itu sendiri.
Nusa Tenggara Timur, dan daerah-daerah kering lainnya di Indonesia, tidak perlu dikasihani. Mereka butuh kebijakan yang mendengar logika alamnya sendiri.






