Kampiunnews|Jakarta – Bencana longsor yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa waktu terakhir telah menimbulkan dampak signifikan bagi masyarakat. Ribuan warga terdampak harus kehilangan tempat tinggal, sementara aktivitas sosial dan pemerintahan daerah turut terganggu akibat kerusakan infrastruktur dan permukiman.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan dampak bencana, khususnya terkait perbaikan dan pembangunan rumah warga, penyaluran bantuan sosial, serta penguatan kembali fungsi pemerintahan daerah di wilayah terdampak. Komitmen ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan pers mengenai pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Mendagri menjelaskan, pemerintah memberikan skema bantuan yang fleksibel bagi warga terdampak, khususnya mereka yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Warga dapat memilih untuk menempati hunian sementara yang disediakan pemerintah atau menerima bantuan biaya apabila memilih tinggal sementara di rumah keluarga.
“Intinya, konsep utamanya untuk rumah rusak ringan dan sedang akan diberikan bantuan biaya. Untuk rusak ringan sebesar Rp15 juta dan rusak sedang Rp30 juta. Sementara untuk rumah rusak berat akan disiapkan hunian sementara. Ada yang hunian sementaranya disediakan, ada juga yang memilih mendapatkan bantuan biaya untuk tinggal sementara di rumah keluarga. Jadi ada pilihan,” ujar Tito.
Selain hunian sementara, pemerintah juga menyiapkan pembangunan hunian tetap melalui tiga skema utama. Pertama, pembangunan melalui Danantara dengan target sekitar 15 ribu unit. Kedua, pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Ketiga, melalui skema gotong royong yang melibatkan berbagai pihak nonpemerintah.
“Hunian tetap ini ada tiga konsep. Yang pertama dari Danantara sebanyak 15 ribu unit. Kemudian dari APBN yang jumlahnya jauh lebih besar, dikerjakan oleh Kementerian PKP. Setelah itu ada konsep gotong royong. Di antaranya sudah ada yang membantu sekitar 2.600 unit dan bahkan sudah dilakukan groundbreaking minggu lalu,” jelas Tito.
Selain bantuan perumahan, pemerintah juga menyiapkan berbagai bantuan pendukung untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Kementerian Sosial menyalurkan bantuan perabotan rumah tangga sebesar Rp3 juta per keluarga, bantuan ekonomi sebesar Rp5 juta, serta bantuan lauk pauk senilai Rp15 ribu per hari selama tiga bulan.
“Kita harapkan data penerima bantuan ini bisa dipercepat. Datanya tidak harus menunggu lengkap, bisa bertahap. Yang penting ada data awal sebagai baseline dan segera diserahkan kepada BNPB dan Kementerian Sosial. Setelah itu BNPB langsung membayarkan,” ujar Tito.
Mendagri menekankan bahwa tantangan utama saat ini terletak pada percepatan dan keakuratan pendataan penerima bantuan. Data harus disusun secara by name by address oleh pemerintah daerah setempat agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Kalau sudah didapat data rumah rusak ringan dan sedang, jumlahnya sekitar 106.370 rumah, ini kurang lebih dua pertiga dari total rumah rusak. Jika ini segera diberikan bantuan, masyarakat bisa kembali menempati rumahnya sambil dibersihkan, dibantu Menteri Sosial dengan uang lauk pauk. Ini akan sangat mengurangi jumlah pengungsi,” ungkap Tito.
Sebagai langkah penyesuaian kebijakan fiskal daerah pascabencana, Mendagri juga menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran kepada tiga provinsi serta 52 kabupaten/kota terdampak, termasuk kepada pimpinan DPRD setempat. Surat edaran tersebut menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan perubahan APBD.
“APBD yang disusun sebelum bencana tentu sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Karena itu, kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum bagi 52 kabupaten/kota dan tiga provinsi, serta pimpinan DPRD masing-masing, untuk melakukan APBD perubahan agar menyesuaikan dengan kondisi pascabencana,” pungkas Tito.







