Kampiunnews I Jakarta – Pemerintah secara resmi tetapkan liburan Hari Raya Iduladha 1444 H selama tiga hari, yakni tanggal 28-30 Juni 2023.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas pun membenarkan surat keputusan tersebut.
Rincian hari libur sesuai keputusan tersebut adalah tanggal 29 Juni Hari Raya Iduladha, sementara tanggal 28 dan 30 cuti bersama.Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan bahwa Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 dalam sidang isbat yang digelar pada hari Minggu (18/6/2023) kemarin.
Dengan demikian, perayaan Iduladha versi pemerintah pun berbeda dengan versi organisasi Muhammadiyah yang menetapkan Iduladha pada tanggal 28 Juni 2023.






