Kampiunnews|Jakarta – Rapat Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026), membahas sejumlah agenda strategis, terutama terkait efisiensi anggaran, pencapaian kinerja sektor digital, serta kebutuhan pembiayaan program prioritas pada 2027.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan proses efisiensi anggaran yang masih berlangsung di kementeriannya tidak akan mengganggu pencapaian target kinerja sektor digital.
“Ada tren yang menunjukkan upaya efisiensi yang kuat, namun insyaallah nanti pencapaiannya tidak terganggu,” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Meutya, pengetatan anggaran telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Namun, Kemkomdigi tetap berupaya memastikan program prioritas dan target pembangunan sektor digital dapat berjalan secara optimal.
Data kementerian menunjukkan anggaran Kemkomdigi, yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tercatat sebesar Rp15,8 triliun pada 2023 dan meningkat menjadi Rp19,6 triliun pada 2024.
Setelah itu, alokasi anggaran disesuaikan menjadi Rp11 triliun pada 2025, turun menjadi Rp10 triliun pada 2026, sementara pagu anggaran yang ditetapkan untuk 2027 mencapai sekitar Rp11,52 triliun.
Meski menghadapi pengetatan anggaran, Kemkomdigi mencatat tren positif dalam penyerapan anggaran. Realisasi anggaran mencapai 89,84 persen pada 2023, meningkat menjadi 92,65 persen pada 2024, dan kembali naik menjadi 94,95 persen pada 2025.
Sementara itu, hingga 28 Agustus 2026, penyerapan anggaran telah mencapai 60,49 persen. Kemkomdigi menargetkan realisasi anggaran hingga akhir 2026 berada di kisaran 95 persen.
Selain dari sisi belanja, Kemkomdigi juga menunjukkan kontribusi yang kuat terhadap penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi PNBP Kemkomdigi mencapai Rp26,52 triliun pada 2023, kemudian meningkat menjadi Rp30,68 triliun pada 2024, dan tercatat Rp29,3 triliun pada 2025.
Untuk 2026, penerimaan yang telah disetorkan ke kas negara mencapai Rp16,8 triliun. Angka tersebut diproyeksikan meningkat hingga Rp26 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp25,65 triliun.
Kinerja penerimaan tersebut berlangsung bersamaan dengan semakin kecilnya porsi izin penggunaan kembali PNBP oleh kementerian.
Porsi izin pakai PNBP turun dari 30,05 persen pada 2023 menjadi 28,88 persen pada 2024. Angka tersebut kemudian turun tajam menjadi 5,58 persen pada 2025 dan 5,39 persen pada 2026.
Pada 2027, porsinya diproyeksikan kembali turun hingga sekitar 3 persen.
Anggaran 2027 Fokus Infrastruktur dan Ekosistem Digital
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail turut memaparkan pagu anggaran kementerian untuk 2027 yang mencapai sekitar Rp11,517 triliun.
Anggaran tersebut akan diarahkan ke empat program utama.
Pertama, penguatan infrastruktur digital dengan alokasi sekitar Rp6,47 triliun. Kedua, pengembangan ekosistem dan ruang digital sebesar Rp2,958 triliun, termasuk kebutuhan pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN).
Ketiga, program komunikasi publik dan media dengan alokasi sekitar Rp20 miliar, serta keempat, dukungan manajemen sebesar sekitar Rp2 triliun.
Namun, Kemkomdigi menilai kebutuhan riil untuk mengawal berbagai program prioritas nasional dan pemerataan infrastruktur digital masih lebih besar.
Ismail menyebut kementerian telah melakukan penajaman kebutuhan anggaran 2027 hingga sekitar Rp14,753 triliun.
Dengan demikian, terdapat kebutuhan tambahan sekitar Rp3,23 triliun dari pagu yang tersedia.
Tambahan anggaran tersebut antara lain diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional, memperluas pemerataan infrastruktur digital, serta memberikan dukungan operasional bagi sejumlah lembaga kuasi publik.
Lembaga yang turut membutuhkan dukungan tersebut antara lain Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers.
Pembahasan bersama Komisi I DPR RI menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan efisiensi anggaran tetap berjalan tanpa mengurangi kemampuan pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional.
Kemkomdigi juga dituntut menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja, peningkatan penerimaan negara, pembangunan infrastruktur digital, serta penguatan ekosistem ruang digital yang semakin strategis bagi masyarakat dan perekonomian nasional.







