Kampiunnews|Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan pentingnya mitigasi risiko sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Branch Manager BRI Insurance Denpasar, Pande Putu Erwin Adiana, bersama tim, di Restoran Taman Laut Handayani, Senin (9/2).
Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama strategis dalam penyediaan perlindungan asuransi yang komprehensif bagi Pemerintah Kota Kupang, termasuk perlindungan bagi aparatur, pelaku usaha kecil, serta aset-aset milik daerah.
Dalam pemaparannya, Branch Manager BRI Insurance Denpasar menjelaskan bahwa BRI Insurance memiliki berbagai skema perlindungan yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah. Skema tersebut mencakup perlindungan asuransi kesehatan dan kecelakaan diri bagi pegawai, perlindungan bagi pelaku usaha kecil dan pedagang pasar, hingga proteksi terhadap aset pemerintah daerah seperti gedung perkantoran dan fasilitas publik.
Ia menegaskan bahwa perlindungan asuransi tidak hanya berfokus pada pemberian santunan saat risiko terjadi, tetapi juga memastikan keberlanjutan aktivitas ekonomi dan pelayanan publik. Skema yang ditawarkan mencakup risiko kecelakaan, cacat tetap, hingga meninggal dunia, termasuk kemungkinan pembiayaan perawatan kesehatan rawat inap maupun rawat jalan sesuai ketentuan polis. Dengan demikian, penerima manfaat tetap memiliki jaminan untuk melanjutkan pekerjaan maupun usaha yang dijalankan.
BRI Insurance juga menyampaikan pengalamannya dalam bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan badan usaha di sejumlah daerah di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan perlindungan aset pemerintah dan kawasan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Pengalaman tersebut menjadi dasar kesiapan perusahaan untuk mendukung Pemerintah Kota Kupang merancang skema perlindungan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mudah diimplementasikan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Kupang menyambut baik penjajakan kerja sama ini sebagai bagian dari penguatan manajemen risiko pemerintah daerah.
“Perlindungan seperti ini penting untuk mulai kita pikirkan secara serius. Pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab pada pembangunan fisik, tetapi juga pada keselamatan dan keberlanjutan aktivitas masyarakat,” ujar Serena.
Ia menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Kupang telah memiliki skema perlindungan bagi pegawai melalui program nasional. Namun demikian, masih terdapat ruang untuk memperluas cakupan perlindungan, khususnya bagi pegawai non-ASN, pelaku usaha di pasar, serta perlindungan aset-aset daerah yang memiliki nilai strategis dalam pelayanan publik.
“Kita sudah memiliki perlindungan bagi pegawai melalui skema nasional, tetapi untuk kelompok lain dan untuk aset daerah, masih perlu kita kaji lebih lanjut agar perlindungannya lebih menyeluruh dan terintegrasi,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana pemerintah pusat terkait penyediaan proteksi bagi bangunan pemerintah melalui skema nasional. Wakil Wali Kota menegaskan bahwa perlindungan aset dan sumber daya manusia harus berjalan beriringan.
“Kalau aset fisik dilindungi, maka manusianya juga harus mendapat perhatian. Keduanya saling terkait dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, disepakati perlunya pembahasan teknis lanjutan dengan melibatkan perangkat daerah terkait untuk mengkaji skema yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah Kota Kupang akan menunjuk penanggung jawab (PIC) guna melakukan pembahasan teknis bersama BRI Insurance sebelum keputusan lebih lanjut diambil.
Penjajakan ini menjadi langkah awal menuju kolaborasi strategis dalam membangun sistem perlindungan risiko yang lebih komprehensif, guna mendukung stabilitas pelayanan publik dan ketahanan ekonomi masyarakat Kota Kupang.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., Kepala BKPPD Kota Kupang, Abul Avensius, S.T., M.T., Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Raymond Tadjo Tallo, SP., Plt. Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang, serta Analis Kebijakan pada Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang.






