Kampiunnews|Jakarta – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong untuk memperkuat kerja sama pengamanan Selat Malaka dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya mempererat hubungan bilateral kedua negara, tetapi juga memperkuat stabilitas keamanan kawasan serta menjaga kelancaran perdagangan dunia.
Kesepakatan yang dibahas dalam pertemuan bilateral di Istana Merdeka itu menegaskan pentingnya Selat Malaka sebagai salah satu jalur pelayaran internasional paling vital. Setiap tahun, sekitar 90.000 hingga 100.000 kapal melintasi selat sepanjang 550 mil laut tersebut, termasuk pengiriman sekitar 15–16 juta barel minyak mentah per hari dari Timur Tengah menuju Asia Timur.
Dengan posisi tersebut, Selat Malaka menjadi salah satu chokepoint maritim terpenting di dunia. Gangguan terhadap keamanan jalur ini berpotensi mengganggu rantai pasok global, meningkatkan biaya logistik, hingga memengaruhi stabilitas ekonomi internasional.
Pengamat maritim DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai, Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Menurutnya, wilayah pesisir Sumatra dan Kepulauan Riau merupakan garis depan pengawasan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
“Kerja sama dengan Singapura merupakan langkah yang tepat, namun Indonesia juga harus memastikan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas. Sebagai negara pantai, Indonesia memiliki tanggung jawab sekaligus hak untuk berperan lebih besar dalam menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran di Selat Malaka,” ujar Marcellus.
Ia menjelaskan, ancaman keamanan di Selat Malaka kini jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Selain perompakan dan pencurian di laut, kawasan tersebut juga menghadapi ancaman penyelundupan lintas negara, terorisme maritim, hingga serangan siber yang berpotensi melumpuhkan sistem navigasi kapal maupun operasional pelabuhan.
“Keamanan maritim saat ini tidak lagi hanya berbicara tentang patroli laut. Ancaman siber terhadap sistem navigasi kapal dan infrastruktur pelabuhan sudah menjadi bagian dari tantangan yang harus diantisipasi bersama,” katanya.
Indonesia Perlu Perkuat Sistem Pengawasan
Marcellus juga menyoroti perlunya memperkuat posisi Indonesia dalam sistem pengawasan lalu lintas kapal di Selat Malaka dan Selat Singapura. Menurutnya, pengawasan melalui Vessel Traffic Services (VTS) masih didominasi oleh Malaysia dan Singapura, sehingga Indonesia perlu memperbesar perannya.
“Indonesia harus terus mendorong pengakuan internasional terhadap sistem VTS nasional di Batam, Dumai, dan Belawan. Modernisasi Coastal Surveillance System (CSS) serta integrasi data antara Bakamla dan TNI Angkatan Laut akan memperkuat kemampuan pengawasan sekaligus meningkatkan posisi tawar Indonesia di forum internasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan kerja sama Indonesia-Singapura harus tetap mengedepankan prinsip saling menghormati kedaulatan dan sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Menurutnya, kerja sama tersebut juga mendukung implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) yang mengedepankan dialog, stabilitas, dan tata kelola maritim yang inklusif.
Lebih lanjut, Marcellus menegaskan bahwa stabilitas keamanan Selat Malaka memiliki dampak langsung terhadap perekonomian Indonesia maupun dunia.
“Gangguan terhadap jalur pelayaran ini akan meningkatkan premi asuransi kapal, memperpanjang rute distribusi melalui Selat Sunda atau Selat Lombok, menaikkan biaya logistik, dan pada akhirnya memicu inflasi global. Karena itu, menjaga keamanan Selat Malaka merupakan investasi strategis bagi stabilitas ekonomi kawasan,” ungkap alumni Lemhannas tersebut.
Ia menambahkan, kelancaran arus pelayaran juga akan meningkatkan efisiensi ekspor-impor nasional, memperkuat daya saing pelabuhan seperti Kuala Tanjung dan Batam, serta menjaga ketahanan energi Indonesia.
Menurut Marcellus, seluruh upaya pengamanan Selat Malaka harus tetap berlandaskan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Konvensi tersebut memberikan hak lintas bagi kapal asing melalui konsep transit passage, namun tetap mewajibkan setiap pengguna jalur pelayaran menghormati aturan keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan laut negara pantai.
Selain aspek keamanan, ia juga mengingatkan tingginya lalu lintas kapal tanker meningkatkan risiko pencemaran laut akibat tumpahan minyak. Oleh karena itu, sistem mitigasi bencana maritim, pengawasan lingkungan, serta mekanisme respons cepat terhadap pencemaran harus terus diperkuat untuk melindungi ekosistem pesisir dan mata pencaharian masyarakat nelayan.
“Jika diplomasi maritim, modernisasi teknologi pengawasan, dan kerja sama regional terus diperkuat, Indonesia tidak hanya mampu menjaga kedaulatan di Selat Malaka, tetapi juga semakin mengukuhkan posisinya sebagai poros maritim dunia dan aktor penting dalam menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik,” pungkas DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.






