Kampiunnews | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langkah besar dalam mengubah kebijakan impor di Indonesia dengan menekankan penghapusan kuota impor, khususnya terhadap komoditas yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Presiden dalam sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang diselenggarakan di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.
Presiden mengungkapkan bahwa ia telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran pemerintah terkait untuk menghapus mekanisme kuota impor yang selama ini dirasa menghambat kelancaran perdagangan dan pertumbuhan ekonomi. “Saya sudah perintahkan untuk menghilangkan kuota-kuota impor, terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu dan siapa yang mau impor, silakan. Tidak ada lagi batasan yang membatasi. Tidak ada lagi ketentuan yang hanya memberi izin pada pihak-pihak tertentu,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, kebijakan ini disebutkan oleh Presiden sebagai bagian dari langkah strategis untuk merampingkan birokrasi yang berlarut-larut dan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah fokus untuk menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Pengusaha adalah pelaku utama yang menciptakan lapangan kerja. Mereka boleh mencari untung, tetapi kami juga minta mereka untuk membayar pajak yang sesuai,” tegasnya.
Salah satu komoditas yang disoroti oleh Presiden dalam kebijakan penghapusan kuota impor adalah daging. Ia menegaskan bahwa siapa saja bisa mengimpor barang tersebut tanpa ada pembatasan kuota yang selama ini diterapkan. “Siapa saja boleh impor, silakan saja. Jangan lagi ada kuota-kuota yang hanya memberi kesempatan pada perusahaan-perusahaan tertentu untuk mengimpor. Rakyat kita juga pintar dan mampu mengatur ini,” ujarnya.
Selain itu, Presiden juga menyoroti praktik penyelundupan dan hambatan di sektor bea cukai. Ia memberikan apresiasi atas masukan-masukan dari para pelaku usaha dan memastikan bahwa pemerintah akan segera bertindak jika menemukan adanya praktik yang tidak sesuai dengan kebijakan yang diharapkan. “Jika ada implementasi yang tidak sesuai, segera laporkan. Kami akan segera bertindak,” tandas Presiden.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, mempermudah akses terhadap barang-barang penting, dan memperkuat perekonomian negara melalui pengurangan birokrasi yang selama ini menjadi kendala.






