Kampiunnews | Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/06/2025).
“Saya Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Presiden menyatakan bahwa angka kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim pada golongan paling junior, tanpa mengesampingkan peningkatan gaji bagi seluruh hakim secara signifikan.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” tegas Presiden.
Presiden Prabowo juga mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi sebagian besar hakim yang belum pernah menerima kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan dan fasilitas bagi penegak hukum.
“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” tambahnya.
Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan integritas, motivasi, dan profesionalisme aparat kehakiman dalam menjalankan tugasnya, serta memperkuat sistem peradilan nasional






