
Kampiunnews | Jakarta – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mewajibkan siswa SMA dan SMK di kota Kupang masuk sekolah jam 5 pagi. Kebijakan yang dinilai kontroversial dan memantik aksi protes di tengah masyarakat termasuk DPRD NTT. Meski jam pelajaran di geser ke jam 5.30 namun pro kontra masih terus menggelinding bak bola liar tanpa arah.
Terkini, Profesor Yusuf Leonard Henuk menantang gubernur NTT berdebat. Guru besar di Departemen Ilmu Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara, Medan ini siap membuka kebijakan gubernur yang gagal. Meski tidak menegaskan kegagalan yang dilakukan Laiskodat namun masyarakat di NTT masih mengingat janji kampanye Viktor Laiskodat saat Pilgub tahun 2020 lalu.
Di akhir masa jabatannya Viktor Laiskodat hingga kini belum melunasi janji politiknya untuk menyediakan pesawat khusus bagi dokter ahli ke pulau-pulau terpencil. Selain itu mengirim anak NTT keluar negeri untuk belajar, tanam jagung panen sapi, budidaya ikan kerapu, serta satelit khusus bagi NTT.
Keseriusan Profesor Yusuf untuk berdebat merespon Viktor Laiskodat yang telah membuka ruang publik untuk berdebat dengan dirinya perihal jam sekolah pagi yang menunai aksi protes di masyarakat. Viktor Laiskodat mengklaim kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan baik secara pengetahuan dan karakter.
“Tujuannya menciptakan sekolah unggul dan menyiapkan lulusan-lulusan SMA/SMK yang mampu bersaing di tingkat perguruan tinggi ternama,” pungkas Laiskodat dilansir media lokal di Kupang, Kamis (2/4/2023). Ia bahkan menantang siapa yang ingin berdebat terkait kebijakannya harus berani.
Menjawab tantangan tersebut Profesor Yusuf telah mendaftarkan diri melalui Protokol Setda NTT pada Kamis, (2/3/2023) kemarin. Pakar pertanian ini menegaskan Gubernur NTT Viktor Buntilu Laiskodat mengenai siswa masuk sekolah jam 5 atau jam 5.30 pagi dibatalkan. “Kebijakan itu harus dibatalkan,” ujarnya.
Menurutnya kebijakan itu tidak masuk akal. Karena itu ia juga meminta supaya Kemendikbud RI untuk mendesak Pemprov NTT untuk segera membatalkan kebijakan tanpa payung hukum dan tanpa kajian ilmiah itu.
Prof Yusuf meminta supaya Kemendikbudristek RI untuk mendesak Pemprov NTT untuk segera membatalkan kebijakan tidak masuk akal tersebut.
“Saya tantang VBL debat terbuka secara ilmiah termasuk buka semua tentang banyaknya kebijakan dia sebagai gubernur yang gagal,”ucap Prof Yusuf.
Belum diperoleh informasi entah kapan dan di mana debat itu akan dilangsungkan. Laiskodat sendiri berulang kali menegaskan bahwa ia tidak akan mundur atas kebijakan yang telah dilakukan meski mendapat sorotan luas dari masyarakat termasuk kalangan DPRD NTT, Komisi X DPR RI, bahkan Kemendikbudristek.






