Kampiunnews|Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan Maklumat Pelayanan Publik untuk menghadirkan layanan yang profesional, transparan, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola, PTSP BP Batam telah menyiapkan draft Standar Pelayanan Tahun 2026. Penyusunan standar tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat pengguna layanan, akademisi, ahli dan praktisi, penyelenggara layanan, LSM, hingga media massa.
Standar pelayanan yang telah tersedia juga dipublikasikan melalui berbagai kanal, seperti media elektronik, infografis, media sosial, serta laman resmi PTSP BP Batam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi layanan secara terbuka dan mudah diakses.
“Pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa standar yang disusun tidak hanya dilihat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Jumat (21/8/2026).
Keterbukaan informasi turut diperkuat melalui publikasi Maklumat Pelayanan di berbagai media. Dari sisi sumber daya manusia, pelayanan didukung surat tugas dan dokumen formal sebagai dasar pelaksanaan tugas petugas pelayanan.
Selain itu, PTSP BP Batam menyediakan berbagai fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, di antaranya bahan bacaan, charger booth, air minum, ruang ibadah, area merokok, jalur evakuasi dan titik kumpul, serta kantin.
Untuk konsultasi dan pengaduan, masyarakat juga dapat memanfaatkan kotak saran dan pengaduan, ruang serta petugas khusus, hingga register konsultasi dan pengaduan.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan standar, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, nyaman, dan memiliki ruang untuk menyampaikan masukan. Karena itu, kami terus memperkuat aspek kebijakan, SDM, sarana prasarana, hingga mekanisme konsultasi dan pengaduan,” jelas Amsakar.
Ia menegaskan, penguatan pelayanan PTSP BP Batam diarahkan untuk menghadirkan layanan yang mudah, jelas, transparan, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya seberapa lengkap standar yang kita miliki, tetapi seberapa mudah masyarakat mendapatkan layanan dan seberapa cepat kebutuhan mereka ditindaklanjuti. PTSP BP Batam akan terus hadir untuk memberikan pelayanan yang pasti, terbuka, dan berorientasi pada masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait perizinan dan layanan PTSP BP Batam melalui Layanan Informasi 0855-6670-011 dan Layanan Pengaduan 0855-6670-009.
Penguatan standar pelayanan, kompetensi SDM, keterbukaan informasi, fasilitas, serta mekanisme konsultasi dan pengaduan menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan responsif.







