Kampiunnews | Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, hadir dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang sekaligus dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di berbagai bidang, termasuk Agraria/Pertanahan, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial. Selain itu, acara tersebut juga membahas pemeriksaan kesehatan gratis dan implementasi Program 3 Juta Rumah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Garuda Lantai II, Kantor Wali Kota Kupang pada Senin (17/3).
Rapat koordinasi yang dilakukan melalui zoom meeting tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan HAM, Matheus B.L. Radjah, S.H., M.Hum., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., serta sejumlah pejabat terkait di Pemerintah Kota Kupang.
Acara dimulai dengan pembacaan nota kesepahaman yang merangkum kerjasama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian untuk memastikan adanya kepastian dan kejelasan dalam tata ruang wilayah. Menurutnya, hal ini merupakan kunci untuk mendukung perkembangan dunia usaha serta pelaksanaan berbagai program pemerintah. Ia juga mengingatkan tentang pentingnya penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) yang masih dalam proses revisi di beberapa provinsi.
Lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri menggarisbawahi pentingnya pengawasan harga bahan pokok, terutama komoditas yang berkontribusi besar terhadap inflasi, seperti cabai rawit, bawang merah, bawang putih, dan daging ayam ras. Ia menambahkan bahwa Badan Pangan Nasional dan Kementerian Pertanian telah mengambil langkah konkret untuk mengatasi fluktuasi harga tersebut.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan penyampaian materi yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mempercepat perencanaan tata ruang. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran perizinan online dan berbagai program pemerintah, termasuk program transmigrasi. Dengan kolaborasi lintas kementerian yang lebih kuat, diharapkan pemerintah daerah akan lebih efektif dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.






