Kampiunnews I Jakarta – 1. Berdasarkan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada 2-8 Oktober 2023, yang dirilis kemarin, elektabilitas Prabowo Subianto 37%, Ganjar Pranowo 35,2% dan Anies Baswedan 22,7%. Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menjelaskan hasil survei simulasi putaran pertama pemilihan tiga capres, suara pemilih Anies, Ganjar maupun Prabowo terus berubah. Dalam survei, responden ditanyakan mengenai pilihan capresnya yang meliputi empat masa perbandingan, yakni Januari 2021, Mei-Juni 2022, April 2023 dan Oktober 2023. Karena itu, dia menyimpulkan perubahan suara dukungan masih terbuka.
2. Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VIII PPP yang digelar kemarin resmi mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bakal capres-cawapres di Pilpres 2024. Ketua DPP PPP, Qoyum Abdul Jabbar, menginstruksikan membentuk tim pemenangan Ganjar-Mahfud di seluruh Indonesia. Qoyum menilai Ganjar-Mahfud saling melengkapi dan merepresentasikan masyarakat Indonesia yang nasionalis dan religius serta memiliki rekam jejak yang baik. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP yang juga Menparekraf, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa partainya menargetkan 11 juta suara pada Pemilu 2024.
3. Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris di Lombok, NTB dan 1 teroris di Kalbar pada hari Kamis kemarin. Ketiga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Densus 88 juga menangkap 5 teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Sumsel pada hari Rabu (18/10/2023). Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan kasus tersebut masih didalami tim Densus 88.
*HUKUM*
1. Ketua KPK, Firli Bahuri, meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Firli yang seharusnya diperiksa hari ini. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan Firli telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang ditembuskan ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam, Mahfud MD. Ghufron menyebut Firli tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini karena memiliki agenda lain. Sementara itu, Dewas KPK telah meneruskan surat permohonan dari Polda Metro Jaya ke pimpinan KPK, yang meminta agar Dewas mendorong KPK melakukan supervisi terhadap kasus dugaan pemerasaan SYL.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Ketua KPK Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan Firli selaku aparat penegak hukum tentunya menyadari bahwa setiap orang yang dipanggil penyidik wajib datang memberikan keterangan. ICW juga meminta Polda Metro Jaya tidak ragu mengusut kasus tersebut jika berdasarkan alat bukti pertanggungjawaban hukum mengarah kepada Firli sebagai tersangka.
2. Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengajukan banding setelah kemarin divonis 8 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi oleh Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus. Dalam putusannya, hakim menilai Enembe terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua periode 2013-2022. Selain kasus tersebut, Enembe juga terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) namun kasus itu sedang bergulir di tahap penyidikan di KPK. Belakangan ini, KPK menyebut Enembe juga akan dijerat dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional gubernur.






