Kampiunnews | Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres cawapres mendapat respon dari mahasiswa.
Sebanyak 5.000 orang yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dan dari berbagai elemen masyarakat bakal melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Menurut mahasiswa, putusan MK tersebut dinilai dapat melanggengkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Aksi ini juga bertepatan dengan momentum sembilan tahun Jokowi (Joko Widodo) menjabat sebagai Presiden. BEM SI berpandangan Jokowi telah mengkhianati reformasi,” ujar Koordinator Media BEM SI 2023, Ragner Angga MHJ, dalam keterangan tertulis yang diterima Kampiunnews.com, Kamis (19/10/2023).
Ragner menyebut hal itu terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi hukum, HAM, komersialisasi pendidikan, represifitas aparat, konflik agraria, dan investasi yang membelakangi hak-hak rakyat.
Berikut ini sejumlah tuntutan yang bakal disampaikan mahasiswa:
- Wujudkan pendidikan yang demokratis dan ilmiah
- Tegakkan reformasi hukum
- Berantas KKN
- Tolak DwiFungsi TNI/Polri
- Tingkatkan aksesibilitas dan equitas layanan kesehatan
- Usut tuntas kekerasan aparat
- Usut tuntas konflik di daerah PSN
- Wujudkan pemilu yang adil dan bersih
- Putihkan noktah hitam lingkungan
- Usut tuntas berbagai pelanggaran HAM berat
- Wujudkan pemerataan pembangunan dan pembangunan berdasar HAM
- Perbaiki sistem pertanian di Indonesia
- Tinjau ulang sistem perekonomian Indonesia.






