Kampiunnews | Jakarta – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024. Pelantikan berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dalam Sidang Paripurna MPR RI yang dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani. Prosesi ini juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Pada upacara tersebut, Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, berjanji untuk menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya demi kepentingan bangsa dan negara
Pada saat pelantikan, Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih berdiri terlebih dahulu untuk mengucapkan sumpah jabatan, diikuti oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Keduanya mengucapkan sumpah di depan Sidang Paripurna MPR, yang menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, memegang teguh konstitusi, dan mematuhi seluruh undang-undang yang berlaku di Indonesia
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, acara pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Prabowo dan Gibran menandatangani dokumen tersebut bersama dengan pimpinan MPR sebagai tanda sahnya pengangkatan mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Setelah itu, simbol pergantian kepemimpinan dilakukan melalui pertukaran tempat duduk antara Prabowo dan Presiden Joko Widodo, serta Gibran dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Ini menjadi momen resmi yang menandakan transisi kekuasaan
Dengan dilantiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-8 dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden ke-14, mereka resmi menggantikan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin yang telah menyelesaikan masa jabatan periode 2019-2024.





