Kampiunnews | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer LPG yang sebelumnya menghentikan penjualannya akibat kebijakan penertiban. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sebelum mengadakan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.
“Semalam, kami sengaja meminta waktu untuk berkomunikasi sebagai perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kami menyampaikan aspirasi masyarakat di daerah yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG. Dari hasil komunikasi tersebut, pagi ini Presiden telah turun tangan dan meminta Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang sebelumnya tidak bisa berjualan,” kata Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa sebelumnya, Kementerian ESDM telah mengeluarkan kebijakan untuk menertibkan pengecer yang menjual LPG dengan harga tidak seragam dan lebih tinggi dari harga yang seharusnya. Namun, ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini justru menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.
“Ada kebijakan dari internal Kementerian ESDM untuk menertibkan pengecer yang menjual dengan harga tidak seragam dan cenderung mahal. Namun, ternyata penertiban ini pada waktu bersamaan menimbulkan dampak yang kita semua ketahui,” jelas Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan agar penertiban dilakukan secara bertahap, sehingga pengecer tetap diperbolehkan untuk berjualan selama proses administrasi penertiban berlangsung.
“Dari hasil komunikasi semalam dan evaluasi pagi ini, Presiden meminta agar administrasi penertiban dilakukan secara parsial, sementara pengecer masih dapat berjualan agar masyarakat tetap bisa memperoleh LPG,” tuturnya.






