Kampiunnews | Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan II tahun 2025 akan sepenuhnya merujuk pada data tunggal sosial ekonomi nasional. Kebijakan ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (2/6).
“Penyaluran bansos pada triwulan kedua ini mengacu kepada data tunggal sosial ekonomi nasional sesuai dengan arahan Bapak Presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025,” ujar Amalia.
Amalia menjelaskan bahwa integrasi data tunggal tersebut telah dilakukan sejak 3 Februari 2025, dengan proses validasi dan verifikasi yang melibatkan kolaborasi antara BPS dan Kementerian Sosial, serta pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari total 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi oleh BPKP.
“Dari jumlah tersebut, 14,3 juta KPM berada pada desil 1 hingga 4 dan telah mulai menerima bantuan sejak 31 Mei,” jelas Amalia.
Lebih lanjut, Amalia menegaskan bahwa BPS juga terus melakukan pembersihan data guna mengeliminasi kesalahan sasaran (inclusion error). Dengan basis data yang lebih akurat dan mutakhir, program bansos diyakini akan semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata dalam mendukung daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II.
“Dengan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional ini, penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran dan juga menjadi bagian dari stimulus ekonomi pada triwulan kedua,” tambahnya.
Selain bansos, pemerintah juga tengah menyiapkan insentif untuk mendukung mobilitas masyarakat, antara lain melalui pemberian diskon transportasi dan diskon tarif jalan tol. Amalia mengungkapkan bahwa berdasarkan data BPS, jumlah wisatawan nusantara pada April 2025 meningkat sebesar 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Insentif seperti diskon tiket dan jalan tol ini akan mendorong peningkatan mobilitas masyarakat. Berdasarkan data kami, ada tiga periode puncak mobilitas nasional setiap tahun, yaitu saat Lebaran, libur sekolah di bulan Juni–Juli, dan akhir tahun,” jelas Amalia.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi terpadu pemerintah dalam memastikan jaring pengaman sosial berjalan efektif sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi nasional melalui pendekatan berbasis data yang akurat dan terverifikasi.






