Kampiunnews|Jakarta – Intensitas hujan yang masih tinggi dan mengguyur sebagian besar wilayah Jakarta dalam beberapa hari terakhir menjadi pertimbangan utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengambil langkah antisipatif. Menyikapi kondisi cuaca ekstrem tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan dan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan curah hujan di Jakarta masih berpotensi tinggi hingga awal Februari.
“Untuk periode ini, dari hasil BMKG, kemungkinan besar curah hujan masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun work from home diperpanjang sampai dengan 1 Februari,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis, (29/1/2026).
Pramono menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat, khususnya pelajar dan pekerja, di tengah kondisi hujan lebat yang berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir di sejumlah titik ibu kota.
Selain memperpanjang PJJ dan WFH, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga terus melanjutkan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai upaya mengendalikan intensitas hujan.
“Meskipun pagi ini hujan turun cukup lebat, sejak pukul 05.00 WIB operasi modifikasi cuaca sudah kita lakukan. Kalau tidak dilakukan, curah hujan hari ini bisa jauh lebih tinggi,” kata Pramono.
Sebelumnya, Gubernur Pramono telah memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta untuk menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan WFH. Ia juga mengizinkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran mengenai penerapan PJJ atau school from home.
Awalnya, kebijakan PJJ dan WFH tersebut ditetapkan berlaku hingga 28 Januari 2026. Namun, dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca terkini, Pemprov DKI memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 1 Februari 2026.
Pramono menegaskan, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi instansi pemerintah, tetapi juga bagi perusahaan dan sekolah swasta yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Seiring dengan itu, Pemprov DKI Jakarta juga memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan operasi modifikasi cuaca hingga 1 Februari 2026. Sebelumnya, OMC dijadwalkan berlangsung hingga 27 Januari 2026, sejalan dengan prakiraan BMKG yang menyebutkan hujan dengan intensitas tinggi masih akan melanda Jakarta hingga awal Februari.






