Kampiunnews|Kupang – Kegiatan Jambore Cabang VI Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kupang Tahun 2026 resmi dibuka di Bumi Perkemahan Fatubena, Kelurahan Kolhua, Kamis (23/4). Pembukaan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, yang bertindak sebagai pembina upacara.
Dalam sambutannya, Serena C. Francis menegaskan bahwa pelaksanaan jambore ini menjadi momentum penting kebangkitan gerakan pramuka di Kota Kupang, setelah terakhir kali digelar pada tahun 2000.
“Adik-adik patut bersyukur dan bergembira, karena hari ini kita menyaksikan kebangkitan pramuka di Kota Kupang. Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota, Christian Widodo, bersama saya berkomitmen untuk menghidupkan kembali gerakan pramuka serta mendukung para pembina dan pengurus,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Jambore Cabang bukan sekadar kegiatan perkemahan, tetapi merupakan ruang pembinaan strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Melalui kegiatan ini, peserta dilatih membangun mental yang kuat, kemampuan bekerja sama, komunikasi efektif, serta nilai disiplin, kemandirian, ketangguhan, dan kepedulian sosial.
Mengusung tema “Dari Perkemahan Kita Bangun Kota Kupang sebagai Rumah Besar Kita Bersama”, jambore ini dinilai relevan dengan kondisi masyarakat Kupang yang majemuk.
“Kota Kupang adalah rumah bagi kita semua yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan golongan. Dalam keberagaman tersebut, kita membangun kehidupan yang rukun, damai, dan saling menghargai,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lokasi Bumi Perkemahan Fatubena merupakan aset Pemerintah Kota Kupang yang diproyeksikan sebagai pusat kegiatan kepramukaan. Lahan seluas sekitar 6 hektare dimanfaatkan secara seimbang, yakni 3 hektare untuk area perkemahan dan 3 hektare untuk kawasan konservasi.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung gerakan pramuka sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan. Pembangunan generasi muda harus sejalan dengan kesadaran menjaga alam,” tegasnya.
Wakil Wali Kota juga mengingatkan pentingnya pengamalan nilai-nilai Trisatya dan Dasa Dharma dalam kehidupan sehari-hari, serta mendorong peserta menjadi duta pramuka di lingkungan masing-masing. Di tengah perkembangan zaman, generasi muda pramuka diharapkan mampu menjadi pribadi yang adaptif, inovatif, produktif, serta kuat secara moral dan sosial.
Sebagai bagian dari pembinaan berjenjang, peserta terbaik masing-masing 8 putra dan 8 putri akan diseleksi untuk mewakili Kota Kupang pada Jambore tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Juli mendatang, di mana Kota Kupang akan bertindak sebagai tuan rumah.
Sementara itu, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka NTT, Sinun Petrus Manuk, memberikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap gerakan pramuka, khususnya dalam penyediaan lahan Bumi Perkemahan Fatubena.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen nyata yang jarang dimiliki daerah lain. Bahkan, lahan yang tersedia dinilai sangat representatif untuk pengembangan kegiatan kepramukaan hingga tingkat daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Kota Kupang akan menjadi tuan rumah Jambore Daerah ke-10, dengan partisipasi mayoritas kwartir cabang se-NTT. Oleh karena itu, ia mendorong peserta jambore untuk berkompetisi secara optimal karena akan dipilih sebagai kontingen daerah.
Ketua Panitia Pelaksana, Dedy M. M. Ballo Wangge, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung pada 22–25 April 2026 dan diikuti oleh 430 peserta, didampingi 52 pembina, 17 peninjau, serta didukung 75 panitia.
Menurutnya, jambore ini bukan hanya ajang pertemuan, tetapi juga ruang pembinaan karakter generasi muda sekaligus mencatat sejarah sebagai salah satu kegiatan jambore cabang yang mendapat perhatian hingga tingkat nasional.
“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan jambore ini dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat besar dalam memperkuat persaudaraan, meningkatkan keterampilan, serta menumbuhkan komitmen generasi muda dalam membangun Kota Kupang,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kota Kupang, anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus dan pembina gerakan pramuka. (red_tono)






