Kampiunnews|Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri entry meeting bersama Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing dan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai penanda dimulainya proses pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (LK BA015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Menkeu menjelaskan bahwa LK BA015 Tahun 2025 disusun secara berjenjang melalui konsolidasi laporan keuangan dari 14 unit eselon I yang mencakup 871 satuan kerja (satker), termasuk tujuh satker Badan Layanan Umum (BLU). Sementara itu, LK BUN merupakan hasil konsolidasi 10 entitas bagian anggaran BUN yang terdiri atas 790 satker.
Menkeu menegaskan bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung sistem pengendalian intern yang memadai, serta telah direviu oleh Inspektorat Jenderal.
“Laporan keuangan yang kami susun telah memenuhi SAP dan didukung pengendalian intern yang memadai, serta telah melalui reviu Inspektorat Jenderal,” ujar Menkeu.
Meski pada tahun sebelumnya Kementerian Keuangan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Menkeu menekankan bahwa perbaikan berkelanjutan tetap menjadi prioritas.
“Walaupun telah memperoleh opini WTP, kami menyadari masih terdapat ruang penyempurnaan. Berbagai langkah perbaikan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kementerian Keuangan terus menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan tingkat penyelesaian mencapai 82,52 persen untuk LK BA015 dan 87,40 persen untuk LK BUN. Selain itu, penyempurnaan proses bisnis dan regulasi yang berdampak pada pelaporan keuangan, penguatan sistem informasi, serta optimalisasi peran three lines of defense terus dilakukan guna menjaga akuntabilitas dan kualitas laporan.
Menkeu juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK. Ia telah menginstruksikan penunjukan liaison officer pada setiap unit eselon I untuk merespons secara cepat permintaan dokumen, data, serta memberikan penjelasan yang diperlukan selama proses audit berlangsung.
“Saya mendukung sepenuhnya kelancaran pemeriksaan dengan memastikan setiap unit responsif terhadap kebutuhan auditor, baik terkait dokumen maupun penjelasan proses bisnis,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Menkeu berharap sinergi yang telah terjalin baik antara Kementerian Keuangan sebagai auditee dan BPK sebagai auditor dapat terus diperkuat, sehingga opini WTP atas LK BA015 dan LK BUN Tahun 2025 dapat kembali dipertahankan.
“Saya berharap kerja sama yang baik antara auditor dan auditee dapat terus dijaga, dan opini WTP atas laporan keuangan Kementerian Keuangan dan BUN Tahun 2025 dapat kembali diraih,” pungkasnya.






