Kampiunnews|Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Indonesia resmi menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada tahun ini.
Langkah bersejarah tersebut diambil seiring dengan kesiapan pemerintah dalam meluncurkan mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang dijadwalkan meluncur pada Juli 2026.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa implementasi kebijakan B50 ini menjadi tonggak penting bagi kedaulatan energi nasional. Keberhasilan inovasi ini diklaim mampu membebaskan Indonesia dari belenggu ketergantungan pasokan bahan bakar dari luar negeri.
“Besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita. Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Bahlil memaparkan bahwa total konsumsi solar di dalam negeri saat ini berada di angka 39 juta kiloliter (KL). Sebelum bertransisi ke B50, pemerintah telah berhasil menjalankan program B40 secara optimal di masyarakat.
“Dari 39 juta kiloliter itu kemarin B40, itu 40 persen menggunakan FAME (Fatty Acid Methyl Ester). FAME tersebut diproduksi dari minyak sawit mentah (CPO) yang dicampur dengan metanol. Hasil campuran itulah yang kemudian dipadukan menjadi bahan bakar solar yang kita kenal sebagai B40,” urai Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil optimis kebijakan B50 tidak hanya berdampak positif bagi sektor energi, tetapi juga menjadi angin segar bagi sektor perkebunan rakyat. Program ini diproyeksikan mampu mendongkrak dan menstabilkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani melalui optimalisasi serapan pasar domestik.
“Saat harga di tingkat petani sawit sedang mengalami penurunan, hilirisasi melalui konsumsi domestik ini hadir sebagai solusi konkret untuk menjamin pasar agar harga sawit milik petani kita tetap bagus,” jelasnya.
Dari sisi ketahanan energi, pelaksanaan mandatori B50 diperkirakan sanggup memenuhi kebutuhan solar dalam negeri hingga mencapai 300 ribu barel per hari (bpd). Angka tersebut secara langsung memotong kuota impor minyak mentah Indonesia yang awalnya berada di kisaran 1 juta bpd menjadi tersisa 700 ribu bpd saja.
Sebagai bagian dari persiapan, rangkaian uji teknis penggunaan B50 pada sektor otomotif sejatinya telah digulirkan sejak 2 Desember 2025 dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada Juni 2026 ini.
Sementara itu, untuk memastikan kesiapan di sektor penunjang lainnya, pemerintah juga tengah mengejar penyelesaian uji teknis pada alat dan mesin pertanian (alsintan) serta alat berat pertambangan yang ditargetkan selesai pada semester II 2026. Pengujian serupa untuk sektor perkeretaapian dan pembangkit listrik hingga kini juga terus berjalan secara intensif.






