Kampiunnews|Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penambahan ini ditujukan untuk memperkuat keuangan pemerintah daerah, khususnya wilayah yang terdampak bencana serta daerah yang mengalami penurunan transfer.
“Tambahan alokasi ini berupa penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta Dana Otonomi Khusus untuk Aceh,” ujar Menkeu dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Senayan, Rabu (18/2).
Hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan TKD ke tiga provinsi tersebut sebesar Rp13 triliun. Nilai ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp10,78 triliun.
Dari sisi kondisi keuangan daerah, Menkeu menegaskan kapasitas fiskal daerah berada dalam kondisi cukup. Per Januari 2026, kas daerah Aceh tercatat Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun, sehingga total kas ketiganya mencapai Rp9,9 triliun.
Saat ini, penambahan alokasi TKD masih dalam proses pergeseran anggaran serta revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Penyaluran tambahan ditargetkan mulai dilakukan pada pekan depan atau paling lambat 28 Februari 2026.
Skema penyaluran tambahan TKD akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, yakni 40 persen pada Februari, 30 persen pada Maret, dan 30 persen pada April. Untuk Februari, penyaluran diperkirakan mencapai sekitar Rp4,2 triliun.
“Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya. Jadi untuk TKD sudah jelas peruntukan dan timeline-nya. Harapannya, mulai minggu depan hingga dua minggu ke depan, daerah sudah dapat memanfaatkan dana ini untuk mendorong pemulihan dan penguatan ekonomi,” pungkas Menkeu.






