Kampiunnews|Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/04/2026). Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden yang sebelumnya menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan.
Usai pertemuan, Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya telah merampungkan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang tersebar di berbagai kategori kawasan hutan, mulai dari hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.
“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan. Tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu,” ujar Bahlil kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan tepat waktu sesuai tenggat yang diberikan Presiden. Berdasarkan hasil evaluasi itu, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan untuk penataan sektor pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut,” pungkasnya.






