Kampiunnews|Kupang – Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Memasuki tahun kedua kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena C. Francis, Pemerintah Kota Kupang kembali berhasil menjaga tradisi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (26/5), bersama 14 pemerintah kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Timur. Hadir dalam acara penyerahan LHP BPK tersebut, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, para Bupati dan Wakil Bupati bersama pimpinan DPRD dari 14 kabupaten lain penerima LHP BPK. Turut mendampingi Wali Kota, Sekda Kota Kupang bersama para Asisten Sekda, Inspektur Kota Kupang dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang.
Capaian ini menjadi WTP kedua secara berturut-turut di masa kepemimpinan Christian–Serena sekaligus memperpanjang tradisi opini WTP Kota Kupang menjadi tujuh kali berturut-turut sejak pertama kali diraih pada tahun 2019.
Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Kupang terus dijaga secara konsisten, transparan, dan akuntabel. Di bawah kepemimpinan Christian–Serena, capaian ini tidak sekadar dipandang sebagai prestasi administratif, melainkan bentuk komitmen nyata menghadirkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
Usai menerima LHP BPK, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTT atas profesionalisme dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang.
“Atas nama pribadi, pemerintah, dan seluruh masyarakat Kota Kupang, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur atas kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang,” ujar Christian.
Ia menegaskan, pemeriksaan BPK bukan semata soal angka dan dokumen administrasi, tetapi bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Keuangan daerah bukan milik pemerintah, tetapi amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (red_tono)






