Kampiunnews|Kota Batu – Badan Jalan Kartini di kawasan Alun-Alun Kota Batu kini dinilai telah kehilangan fungsi utamanya. Jalur yang diperuntukkan bagi pejalan kaki tersebut terpantau dipenuhi oleh kios-kios semi-permanen berbahan cor, besi, lengkap dengan instalasi listrik seadanya. Akibatnya, ruang publik yang seharusnya bebas diakses oleh warga masyarakat kini berubah fungsi menjadi lapak dagang pribadi.
Melihat kondisi yang semakin semrawut tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, S.P., mendesak dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan nyata di lapangan.
“Perlu penataan yang lebih bagus supaya nyaman untuk wisatawan,” tegas Ludi saat memberikan keterangan, Kamis (28/5/2026).
Ludi menyebutkan bahwa aktivitas perdagangan di jalur tersebut terus berlangsung setiap hari tanpa ada upaya penertiban yang jelas. Menurut penilaiannya, dinas terkait di Pemkot Batu sejauh ini belum menunjukkan langkah konkret, penyusunan jadwal eksekusi, maupun ketegasan yang nyata.
Dampak dari pembiaran ini sangat dirasakan oleh masyarakat, di mana para pejalan kaki terpaksa harus berbagi ruang yang sempit dengan kios pedagang atau bahkan memilih turun mengalah ke badan jalan utama yang membahayakan keselamatan.
“Jika dibiarkan, citra Batu sebagai kota wisata bisa rusak. Trotoar yang semestinya fasilitas publik justru berisiko menjadi pasar permanen,” ujarnya menambahkan.
Bagi Ludi, persoalan ini bukan sekadar masalah estetika atau keindahan tata kota semata, melainkan menyangkut penegakan fungsi ruang publik yang berkeadilan. Ia menekankan bahwa Pemkot Batu memiliki kewajiban mutlak untuk melakukan penertiban, bukan justru melakukan pembiaran.
“Tertibkan sekarang, sebelum alun-alun benar-benar kehilangan fungsinya. Warga Batu berhak mendapat trotoar yang aman dan nyaman untuk pejalan kaki,” pungkasnya tegas. (red_risma)






