Kampiunnews|Jakarta โ Pemerintah secara resmi menetapkan target pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Target strategis ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiscal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan optimisme pemerintah terhadap ketahanan ekonomi domestik di tengah berbagai tantangan global yang ada. Hal tersebut disampaikannya langsung dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta pada hari Selasa.
“Dengan strategi ekonomi yang tepat dan kebijakan fiskal yang prudent (bijaksana) serta berkelanjutan, pemerintah optimistis perekonomian Indonesia pada tahun 2027 dapat tumbuh kuat dalam kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Untuk menghadapi dinamika global yang masih dipenuhi ketidakpastian, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi dan kebijakan strategis. Kebijakan tersebut difokuskan pada penguatan fondasi ekonomi dari dalam negeri.
Beberapa poin kebijakan utama yang akan diambil meliputi:
- Stabilitas Harga: Menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan komoditas pangan pokok.
- Ketahanan Pangan & Energi: Menjamin ketersediaan pasokan energi nasional serta stok beras yang aman.
- Defisit Anggaran: Mengendalikan defisit Anggaran Pendapatapan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap terjaga di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
- Efisiensi Belanja: Meningkatkan efisiensi belanja negara secara tepat sasaran.
- Optimalisasi Pendapatan: Mengoptimalkan penerimaan negara yang berbasis pada pengelolaan sumber daya alam.
- Stimulus Daya Beli: Memberikan stimulus ekonomi yang efektif guna menjaga daya beli masyarakat.
- Sinergi Kebijakan: Mempercepat penyerapan anggaran dan memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter.
Melalui perumusan kebijakan tersebut, asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun anggaran 2027 secara resmi ditetapkan sebagai berikut:
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,8 persen sampai 6,5 persen
- Inflasi: 1,5 persen sampai 3,5 persen






