Kampiunnews|Jakarta โ Kementerian Agama (Kemenag) membawa angin segar bagi tenaga pendidik keagamaan di tanah air. Pemerintah memastikan akan segera mencairkan dana insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan mulai mengalir pada akhir Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagai kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Nasaruddin Umar di depan para anggota dewan.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR RI juga resmi menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenag sebesar Rp41,8 triliun. Anggaran fantastis ini akan difokuskan secara masif untuk mendanai tiga program strategis nasional:
- Percepatan revitalisasi madrasah.
- Penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren.
- Afirmasi peningkatan insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik.
Khusus untuk klaster peningkatan kesejahteraan guru non-ASN yang belum bersertifikat, alokasi anggaran tambahan yang disetujui mencapai Rp295,8 miliar. Dana ini dikucurkan guna menaikkan besaran biaya satuan (unit cost) insentif bulanan.
“Penyesuaian usulan tambahan anggaran ini dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis. Mulai dari kesinambungan layanan pendidikan agama, penguatan kelembagaan pesantren, hingga afirmasi penambahan unit cost insentif guru non-ASN serta revitalisasi sekolah keagamaan,” jelas Menag.
Menag menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan guru madrasah non-ASN. Ia mengapresiasi dedikasi luar biasa para guru yang terus berjuang mencerdaskan generasi bangsa. Ucapan terima kasih juga dialamatkan kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang bergerak cepat menyiapkan kelengkapan administratif.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa aspek teknis pencairan kini sudah memasuki tahap finalisasi. Melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, pihaknya sedang merampungkan pembuatan buku rekening kolektif bagi seluruh guru penerima manfaat.
“Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta dan dana tersebut akan langsung ditransfer masuk ke rekening pribadi masing-masing tanpa perantara,” pungkas Amin Suyitno.






