Kampiunnews|Batam – Percepatan perbaikan infrastruktur jalan di Batam kembali membuahkan hasil. Ruas Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Hotel Vista atau Tanjakan Vista, resmi dibuka kembali pada Kamis (29/10/2026), tiga hari lebih awal dari target penyelesaian pekerjaan yang dijadwalkan pada 1 November 2026.
Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, secara langsung membuka kembali ruas jalan tersebut setelah pekerjaan teknis yang dimulai pada 18 Oktober 2026 dinyatakan selesai. Percepatan ini diharapkan dapat segera mengurangi hambatan lalu lintas dan memulihkan kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini pekerjaan teknis telah selesai dan ruas jalan ini dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Amsakar saat meninjau lokasi.
Amsakar berharap, kembali berfungsinya jalur tersebut dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas, terutama bagi masyarakat yang setiap hari beraktivitas dan melintasi kawasan Tanjakan Vista.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek sehingga penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan.
“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah mendukung percepatan pekerjaan ini. Kami berharap, dibukanya kembali jalan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu kelancaran mobilitas di Kota Batam,” katanya.
Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, menjelaskan bahwa percepatan pekerjaan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan kontraktor pelaksana, PT Waskita Karya, serta penerapan metode peningkatan mutu beton.
Mutu beton ditingkatkan dari F’c 300 menjadi F’c 550 untuk mendukung kualitas konstruksi sekaligus mempercepat penyelesaian pekerjaan. Metode tersebut diterapkan dengan tetap memperhatikan persyaratan teknis agar jalan dapat segera difungsikan kembali.
Mouris menambahkan, ruas jalan dengan lebar sekitar tujuh meter itu dirancang untuk melayani kendaraan dengan batas beban tertentu. Karena itu, pengendalian tonase menjadi faktor penting dalam menjaga kekuatan dan daya tahan konstruksi.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu pembatasan kendaraan. Ruas jalan ini nantinya diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat maksimal delapan ton, sehingga kualitas konstruksi dapat terjaga dan jalan tidak kembali mengalami kerusakan akibat beban berlebih,” jelasnya.
Pembatasan kendaraan tersebut direncanakan untuk mencegah kerusakan akibat beban berlebih sekaligus menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan. BP Batam juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar pengaturan lalu lintas dapat diterapkan sesuai ketentuan.
Meski ruas Tanjakan Vista telah kembali dibuka, pekerjaan perbaikan pada ruas jalan di sebelah lokasi tersebut masih berlangsung. Pekerjaan lanjutan itu ditargetkan selesai pada Februari 2027.
Dengan selesainya perbaikan lebih awal, masyarakat diharapkan dapat kembali memanfaatkan jalur Tanjakan Vista dengan lebih nyaman. Namun, kepatuhan terhadap pembatasan tonase dan pengawasan kondisi konstruksi tetap diperlukan agar manfaat perbaikan dapat bertahan dalam jangka panjang.







