Kampiunnews|Kupang – Penundaan Kongres Luar Biasa (KLB) Pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Nusa Tenggara Timur (NTT) dari 7 November menjadi 3 Desember 2026 menuai penolakan keras dari 21 pemilik suara (voters) yang berasal dari klub sepak bola dan Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI se-NTT.
Para voters tersebut bahkan telah berada di Kota Kupang sejak Kamis (5/11/2026) untuk mengikuti kongres sesuai jadwal semula. Kehadiran mereka menjadi sinyal kuat bahwa penundaan kongres bukanlah keputusan yang sepenuhnya mencerminkan aspirasi anggota organisasi.
Owner Nirwana 04 Nagekeo, Indra Yua, mengaku telah datang ke Kupang karena mengetahui kongres dijadwalkan berlangsung pada 7 November 2026.
“Saya tahunya kongres tanggal 7 November, makanya sudah hadir di Kupang. Jadi tidak ada alasan untuk tunda,” tegas Indra Yua di sela-sela pertemuan di Hotel Harper Kupang, Kamis (5/11/2026).
Sikap serupa disampaikan sejumlah voters lainnya. Mereka mengaku telah mempersiapkan diri mengikuti seluruh tahapan kongres dan bahkan mengirimkan surat pernyataan penolakan kepada PSSI Pusat terkait keputusan penundaan tersebut.
Persoalannya, penundaan ini bukan sekadar perubahan kalender organisasi. Keputusan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi, independensi, dan keberpihakan dalam proses pemilihan Ketua PSSI NTT.
Dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani 21 ASKAB dan klub, terdapat tiga tuntutan utama.
Pertama, menolak penundaan kongres dari 7 November menjadi 3 Desember 2026. Mereka meminta jadwal awal tetap dipertahankan, kecuali terdapat alasan yang sah, mendasar, dan sesuai dengan statuta serta regulasi organisasi.
Kedua, meminta PSSI Pusat mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI NTT, P. Christian Mboeik, dengan figur independen yang tidak memiliki kepentingan dalam kontestasi pemilihan.
Permintaan tersebut didasarkan pada fakta bahwa Christian Mboeik merupakan salah satu kandidat yang akan berkompetisi dalam kongres. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena seorang pejabat pelaksana tugas organisasi sekaligus menjadi pihak yang berkepentingan dalam perebutan jabatan ketua.
Ketiga, meminta Sekretaris Jenderal PSSI Pusat, Yunus Nusi, bersikap netral dan objektif serta memastikan seluruh tahapan pemilihan berlangsung transparan, adil, dan demokratis.
Konflik Kepentingan dan Transparansi Dipertanyakan
Dinamika menjelang kongres memperlihatkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola Asprov PSSI NTT. Plt Ketua seharusnya mampu mengakomodasi kepentingan seluruh anggota, bukan justru menimbulkan kecurigaan karena berada dalam posisi ganda sebagai pelaksana tugas organisasi sekaligus kandidat dalam kontestasi.
Dalam situasi seperti ini, independensi kepemimpinan sementara menjadi sangat penting. Jangan sampai kewenangan organisasi dan proses pemilihan berada dalam kendali figur yang memiliki kepentingan langsung terhadap hasil kongres.
PSSI Pusat semestinya tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Evaluasi terhadap Plt Ketua PSSI NTT perlu dilakukan demi menjaga kepercayaan anggota dan memastikan tidak ada pihak yang menggunakan kewenangan organisasi untuk menguntungkan kepentingan politik dalam pemilihan.
Di tengah berkembangnya informasi mengenai alasan penundaan, muncul kabar bahwa Komite Pemilihan (KP) yang dipimpin Piter Fomeni bersama Abdul Muis menyampaikan adanya salah satu kandidat yang belum siap mengikuti kontestasi kongres.
Jika benar alasan tersebut menjadi salah satu pertimbangan penundaan, publik dan seluruh anggota Asprov PSSI NTT berhak mendapatkan penjelasan yang transparan.
Untuk menghindari spekulasi dan saling curiga, Plt Ketua Asprov PSSI NTT sebaiknya membuka surat permohonan penundaan yang telah disampaikan kepada PSSI Pusat, berikut jawaban resmi dari PSSI Pusat, kepada seluruh klub dan ASKAB.
Tidak boleh ada informasi yang hanya diketahui oleh segelintir pengurus, sementara para pemilik suara justru menjadi pihak yang paling terdampak oleh keputusan tersebut.
Transparansi adalah kewajiban organisasi. Jangan sampai muncul kesan bahwa keputusan penting diambil tanpa komunikasi yang memadai dengan anggota.
Dari pantauan di lapangan, sebanyak 21 voters telah tiba di Kupang. Bahkan, berkembang informasi bahwa lima voters lainnya akan menyusul menyatakan dukungan kepada kandidat Fernando Soares.
Dinamika dukungan tersebut merupakan bagian dari hak demokratis setiap anggota. Siapa pun yang didukung, proses pemilihan harus tetap berlangsung secara terbuka, independen, dan sesuai aturan.
Pertanyaan mendasarnya sederhana: jika seluruh tahapan dapat dipersiapkan dan para pemilik suara sudah siap hadir, mengapa kongres harus diperlambat?
Apakah penundaan ini benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi, atau justru ada kepentingan lain yang belum dijelaskan secara terbuka?
Kecurigaan semakin berkembang ketika muncul pembicaraan mengenai agenda Piala Gubernur di Kabupaten Flores Timur dan dugaan adanya oknum pengurus Asprov yang memperoleh keuntungan dari kegiatan sepak bola di daerah.
Dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta. Namun, PSSI Pusat perlu memastikan pengelolaan kegiatan dan penggunaan kewenangan organisasi berlangsung transparan serta bebas dari kepentingan pribadi.
Sepak bola NTT tidak boleh dikelola dengan pola yang menjadikan jabatan organisasi sebagai sumber keuntungan segelintir orang. Asprov seharusnya menjadi rumah bersama bagi klub, ASKAB, pembinaan atlet, dan pengembangan kompetisi, bukan ruang untuk mempertahankan pengaruh maupun kepentingan kelompok.
Pada akhirnya, penundaan kongres harus dijelaskan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. PSSI Pusat jangan membiarkan persoalan ini berlarut-larut hingga menggerus kepercayaan anggota.
“Kalau bisa disegerakan, mengapa harus diperlambat? Kongres PSSI NTT bukan milik Plt Ketua, bukan milik Komite Pemilihan, dan bukan pula milik kandidat tertentu. Kongres adalah hak seluruh anggota untuk menentukan masa depan sepak bola Nusa Tenggara Timur,” timpal Helmit Marcus Ketua Komisi Fair Play Asprov PSSI NTT.
“Kalau memungkinkan, sebelum kepengurusan lama dinyatakan demisioner, perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan organisasi, termasuk administrasi, keuangan, dan seluruh kegiatan Asprov PSSI NTT. Langkah ini penting agar tidak ada persoalan masa lalu yang diwariskan kepada pengurus baru. Dengan demikian, kepengurusan hasil kongres nantinya dapat memulai tugas dengan bersih, transparan, dan fokus membangun sepak bola NTT tanpa dibebani persoalan atau tanggung jawab yang bukan berasal dari masa kepemimpinannya,” lanjut Helmit.
Karena itu, PSSI Pusat harus hadir sebagai penjamin netralitas, bukan justru membiarkan polemik semakin melebar. Regenerasi kepemimpinan harus berjalan berdasarkan suara anggota, bukan be”rdasarkan kepentingan mereka yang sedang memegang kendali organisasi.







