Kampiunnews|Jakarta – Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri LSP dan sejumlah jenderal polisi menjadi alarm serius bagi pemerintahan. Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran prosedur keamanan atau penyalahgunaan kewenangan, melainkan menyangkut loyalitas, integritas, dan soliditas rantai komando dalam pemerintahan.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup PP Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA), organisasi sayap Partai Gerindra, Yerry Tawalujan, mengecam keras dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat tinggi negara, pimpinan partai politik, tokoh politik, serta pengusaha yang disebut berlangsung sejak 2025 hingga Oktober 2026, ketika LSP masih menjabat Kapolri.
Menurut Yerry, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan penyadapan oleh pimpinan tertinggi Polri terhadap Presiden merupakan bentuk pembangkangan serius terhadap hierarki kekuasaan negara sekaligus pengkhianatan terhadap amanah jabatan.
“Penyadapan terhadap Presiden oleh pejabat yang seharusnya berada dalam rantai komando pemerintahan merupakan tindakan insubordinasi yang tidak bisa ditoleransi. Ini bukan sekadar persoalan pelanggaran etika atau penyalahgunaan kewenangan, tetapi menyangkut penghinaan terhadap wibawa Kepala Negara dan ancaman terhadap kepercayaan Presiden kepada institusi yang seharusnya melindunginya,” tegas Yerry.
Ia menilai, dugaan penyadapan tersebut harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat aktif maupun mantan pejabat tinggi, harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hukum.
“Ketika aparat yang diberi kewenangan menjaga keamanan negara justru diduga menggunakan kekuasaannya untuk memata-matai Presiden, ini menjadi persoalan luar biasa serius. Negara tidak boleh membiarkan praktik seperti ini berkembang menjadi jaringan kekuasaan di dalam kekuasaan. Semua pihak yang terlibat harus diungkap, termasuk siapa yang memerintahkan, melindungi, dan menikmati hasilnya,” ujarnya.
Yerry juga mengingatkan bahwa tindakan semacam itu berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan menciptakan dualisme loyalitas dalam institusi negara. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan penyadapan tidak boleh serta-merta disimpulkan sebagai makar tanpa pembuktian hukum.
Kasus Penyadapan Momentum Prabowo Bersihkan Kabinet dari Loyalis Ganda
Lebih jauh, Yerry menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kabinet, lingkungan Istana, serta lembaga-lembaga strategis negara.
Menurutnya, Presiden tidak boleh hanya berhenti pada pergantian pejabat yang diduga terlibat langsung. Persoalan yang lebih mendasar adalah kemungkinan keberadaan pejabat yang memiliki loyalitas ganda, yakni secara formal mengabdi kepada Presiden, tetapi secara politik dan kekuasaan justru tunduk kepada pihak lain.
“Presiden Prabowo harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk menata ulang kabinet dan membersihkan lingkaran kekuasaan dari loyalis ganda. Tidak boleh ada menteri yang bekerja untuk kepentingan pihak yang mengangkat atau meng-endorse dirinya, sementara mandat konstitusionalnya adalah membantu Presiden menjalankan pemerintahan,” tegas Yerry.
Ia bahkan meminta Presiden mengevaluasi dan mengganti menteri-menteri yang memiliki keterkaitan politik atau jaringan kekuasaan dengan pihak-pihak yang diduga membangun loyalitas di luar garis komando Presiden, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya konflik kepentingan atau ketidakloyalan terhadap pemerintahan.
“Presiden membutuhkan pembantu yang loyal kepada negara, konstitusi, dan kepemimpinan Presiden, bukan pejabat yang mengabdi kepada dua tuan. Jika ada menteri yang ternyata lebih loyal kepada pihak yang meng-endorse daripada kepada Presiden, maka tidak ada alasan untuk mempertahankannya. Kepercayaan Presiden adalah fondasi utama kerja kabinet,” tandasnya.
Yerry juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap struktur TNI, Polri, lingkungan Istana, dan lembaga-lembaga yang berhubungan langsung dengan Presiden. Menurutnya, pengawasan internal harus diperkuat agar tidak ada kelompok atau jaringan kepentingan yang membangun kekuasaan sendiri di dalam institusi negara.
“Jangan sampai Presiden hanya mengganti satu atau dua pejabat, sementara jaringan loyalitas ganda tetap bercokol di berbagai institusi. Persoalannya bukan sekadar siapa yang menduduki jabatan, tetapi kepada siapa mereka sebenarnya memberikan loyalitas,” ujarnya.
Yerry menegaskan, pemerintahan yang kuat tidak dibangun dengan loyalitas personal kepada kelompok tertentu, melainkan dengan kepatuhan terhadap konstitusi, integritas, dan tanggung jawab kepada rakyat.
“Jika kabinet, TNI, Polri, Istana, dan lembaga strategis negara tidak dibenahi dari potensi konflik kepentingan serta loyalitas ganda, pembangkangan seperti ini bisa kembali terjadi dengan modus berbeda. Presiden harus memastikan tidak ada kekuasaan tandingan di dalam pemerintahannya sendiri,” pungkas Yerry.







