Kampiunnews|Jakarta – Pimpinan Pusat Gerakan Kristiani Indonesia Raya (PP GEKIRA), organisasi sayap Partai Gerindra, mengecam keras dugaan praktik penyadapan ilegal yang disebut menyasar Kepala Negara serta sejumlah pimpinan partai politik,. Dugaan tindakan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan pelanggaran privasi, melainkan berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keamanan nasional, demokrasi, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sikap tegas tersebut disampaikan Charles Lumban Gaol, Wakil Ketua Umum PP GEKIRA, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/11/2026). Ia menilai dugaan penyadapan terhadap Kepala Negara dan sejumlah tokoh dari berbagai elemen strategis bangsa harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan komunikasi, independensi lembaga, serta stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Charles, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan penyadapan ilegal merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dianggap sebagai praktik biasa. Terlebih, sasaran yang disebut mencakup pimpinan pemerintahan, partai politik hingga insan media yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.
“Penyadapan terhadap Kepala Negara dan sejumlah pimpinan partai politik, serta media merupakan persoalan serius. Jika dilakukan tanpa kewenangan dan melanggar hukum, tindakan ini bukan hanya mencederai privasi, tetapi juga mengancam keamanan nasional, demokrasi, dan kedaulatan negara,” tegas Charles Lumban Gaol.
Ia mengingatkan, praktik spionase ilegal dapat dimanfaatkan untuk membangun tekanan politik, mengganggu stabilitas pemerintahan, bahkan menciptakan ketidakpercayaan antarlembaga dan antarkelompok masyarakat.
“Jangan sampai teknologi penyadapan dan peretasan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu, mengintimidasi pihak lain, atau menciptakan kekacauan nasional. Negara harus hadir untuk memastikan hukum ditegakkan dan demokrasi tetap berjalan sehat,” tambahnya.
GEKIRA Desak Pengusutan Transparan
PP GEKIRA menilai dugaan penyadapan tersebut harus ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Aparat penegak hukum serta lembaga yang memiliki kewenangan di bidang keamanan dan siber diminta segera melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan di balik tindakan tersebut.
Charles menegaskan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada persoalan teknis penyadapan, tetapi juga harus menjawab siapa aktor yang terlibat, apa motifnya, dan apakah terdapat kepentingan tertentu yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
“Polri, BIN, dan BSSN perlu mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing. Jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, pelakunya harus diproses secara tegas tanpa pandang bulu. Namun, seluruh proses harus berdasarkan bukti dan mekanisme hukum, bukan asumsi atau tuduhan sepihak,” ujarnya.
GEKIRA juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap komunikasi pimpinan negara, partai politik, organisasi masyarakat sipil, dan media merupakan bagian penting dari upaya menjaga demokrasi. Kebebasan berpendapat dan independensi pers tidak boleh dirusak melalui intimidasi maupun praktik pengawasan ilegal.
Sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan, PP GEKIRA menyampaikan empat sikap terkait dugaan penyadapan tersebut:
- Mengecam praktik penyadapan ilegal. PP GEKIRA mengutuk segala bentuk spionase, penyadapan, dan peretasan komunikasi tanpa kewenangan yang sah, baik terhadap Kepala Negara maupun pimpinan partai politik, LSM, dan media.
- Mendesak pengusutan menyeluruh. Meminta Polri, BIN, dan BSSN melakukan langkah sesuai tugas dan kewenangannya untuk mengungkap kebenaran, motif, pelaku, serta jaringan yang diduga terlibat.
- Menegakkan hukum dan melindungi demokrasi. Menuntut agar setiap pelanggaran yang terbukti diproses sesuai ketentuan hukum, sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan teknologi untuk kepentingan politik, intimidasi, maupun pembungkaman kebebasan pers.
- Menyerukan kewaspadaan nasional. Mengajak seluruh kader Partai Gerindra dan GEKIRA serta masyarakat luas tetap tenang, kritis, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berpotensi memecah belah bangsa.
Charles menegaskan, GEKIRA berkomitmen menjaga Pancasila, UUD 1945, dan keutuhan NKRI serta mendukung pemerintahan yang sah melalui sikap kritis, konstitusional, dan bertanggung jawab.
“Menjaga kedaulatan negara bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Karena itu, setiap dugaan ancaman terhadap keamanan negara harus diusut secara serius, transparan, dan berdasarkan hukum. Stabilitas nasional harus dijaga tanpa mengorbankan demokrasi, kebebasan pers, maupun hak-hak konstitusional warga negara,” tutup Charles Lumban Gaol.







