Kampiunnews | Kupang – Bupati Kupang, Yosef Lede, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kupang Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang pada Selasa (6/5).
Dalam sambutannya, Yos Lede menegaskan bahwa Musrenbang merupakan momentum strategis untuk menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan serta menyusun prioritas kerja pemerintah daerah tahun 2026. Ia menyoroti pentingnya visi besar “Menuju Kabupaten Kupang Emas” yang akan diwujudkan melalui delapan asa utama pembangunan.
Delapan asa tersebut mencakup, Pendidikan unggul, Kesehatan berkualitas, Reformasi dan tata kelola pemerintahan, Hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya lokal, Pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dan inovatif, Infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, Penanggulangan kemiskinan terintegrasi, Swasembada pangan dan air.
“Delapan asa ini menjadi dasar strategi dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kupang lima tahun ke depan,” ujar Yos Lede.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kupang atas peran strategisnya dalam mendukung rencana pembangunan yang aspiratif dan berkesinambungan. Ia menginstruksikan Kepala BP4D beserta tim penyusun agar menyusun dokumen RPJMD dan RKPD secara profesional dan akuntabel, serta memastikan koordinasi erat dengan DPRD. Ia berharap Rancangan Perda RPJMD 2025–2029 dapat segera dibahas dalam sidang paripurna dan memperoleh nomor registrasi dari Biro Hukum Provinsi NTT.
“Semoga kerja keras kita menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya Kabupaten Kupang Emas, kabupaten yang ekonominya maju, masyarakatnya aman dan sejahtera,” tandasnya.
DPRD Kabupaten Kupang menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kupang Tahun 2025–2029 yang dilaksanakan secara partisipatif dan inklusif. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Daniel Taimenas menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan organisasi non-pemerintah dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. DPRD, menurutnya, akan memastikan setiap proses berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Ia juga mendorong peserta Musrenbang untuk menyampaikan langsung aspirasi dan kebutuhan riil dari wilayah masing-masing. Kolaborasi lintas sektor, lanjutnya, akan memperkuat substansi perencanaan dan mempercepat pembangunan yang merata.
“Setiap usulan yang disampaikan akan menjadi pijakan dalam penyusunan RKPD dan pelaksanaan pembangunan tahun mendatang,” tegas Daniel.
Musrenbang ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD I dan II Tome Da Costa serta Sofia Malelak-De Haan, para anggota DPRD, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, para asisten Sekda, pimpinan OPD, camat, kepala desa se-Kabupaten Kupang, serta perwakilan LSM dan NGO. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Bapperida Provinsi NTT secara daring dan sesi diskusi kelompok.






