Kampiunnews|Kupang – Pemerintah Kota Kupang kembali mencatatkan capaian strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Kupang Serena Cosgrova Francis, S.Sos. M.Sc., realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target dan menembus angka 100,09 persen.
Capaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Pemerintah Kota Kupang. Untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir, realisasi PAD tidak hanya mencapai target, tetapi juga melampauinya. Hingga 23 Desember 2025, dari target PAD sebesar Rp133.924.000.000, realisasi pendapatan tercatat mencapai Rp134.041.317.522.
Keberhasilan tersebut mencerminkan efektivitas kepemimpinan dr.Christian Widodo dan Serena Francis, S.Sos. M.Sc. dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang disiplin, responsif, dan berorientasi pada pelayanan. Sepanjang tahun 2025, arah kebijakan fiskal Pemerintah Kota Kupang dijalankan secara konsisten melalui penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Salah satu terobosan yang berperan signifikan adalah implementasi Program Bapenda Baronda, yang mengedepankan pendekatan pelayanan langsung sekaligus pengawasan intensif terhadap wajib pajak. Program ini menjadi wujud nyata kepemimpinan yang hadir di tengah masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak secara berkelanjutan.
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menegaskan bahwa capaian PAD yang melampaui target merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang serta meningkatnya partisipasi masyarakat.
“Realisasi PAD yang melampaui target ini menunjukkan bahwa ketika pengelolaan dilakukan dengan pengawasan yang kuat dan pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat, maka kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak akan tumbuh. Prinsip kami jelas, memerintah adalah melayani,” ujar dr. Christian Widodo.
Lebih lanjut, Wali Kota Kupang menekankan bahwa keberhasilan ini akan menjadi fondasi untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Setiap rupiah yang dihimpun dari masyarakat harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan yang nyata. Inilah komitmen kami bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk terus membangun Kota Kupang sebagai Kota Kasih rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dari sisi struktur penerimaan, capaian PAD Kota Kupang Tahun 2025 ditopang oleh kinerja kuat sejumlah sektor pajak daerah. Pajak restoran mencatatkan realisasi tertinggi dengan capaian 136,45 persen, yakni Rp34.841.281.395 dari target Rp25.535.000.000. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga melampaui target dengan realisasi Rp21.942.803.089 dari target Rp21.550.000.000 atau 101,82 persen. Sementara itu, Pajak Penerangan Jalan terealisasi sebesar Rp41.207.750.133 dari target Rp40.900.000.000 atau 100,75 persen.
Capaian PBB-P2 Tahun 2025 memiliki arti strategis bagi ketahanan fiskal daerah. Dalam lima tahun terakhir, penerimaan PBB-P2 Kota Kupang belum pernah menembus angka Rp20 miliar. Tahun 2025 menjadi bukti keberhasilan arah kebijakan dan kendali kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui penguatan sinergi lintas perangkat daerah.
Secara historis, realisasi PBB-P2 Kota Kupang mengalami fluktuasi, terutama pada masa pandemi tahun 2020–2021, kemudian menunjukkan perbaikan pada tahun-tahun berikutnya meski masih menghadapi tantangan pada 2023 dan 2024. Pada akhir tahun 2025, tren tersebut berbalik positif dan berhasil menembus target dengan capaian 101,82 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Pah Bessie Semuel Messakh, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa capaian realisasi PAD dan PBB-P2 yang melampaui target merupakan hasil dari pengawasan dan pengendalian yang konsisten di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
“Capaian realisasi PAD sebesar 100,09 persen dan realisasi PBB-P2 sebesar 101,82 persen pada Tahun Anggaran 2025 ini tidak terlepas dari arahan, pengawasan, dan pengendalian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terhadap kinerja Bapenda sebagai koordinator pengelolaan pendapatan daerah, yang menyumbang sekitar sepertiga dari total pendapatan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga didukung oleh penguatan sinergi antara Bapenda, para camat, lurah, serta lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam mendukung Program Bapenda Baronda. Pelayanan dilakukan secara aktif dari kecamatan ke kecamatan, kelurahan ke kelurahan, hingga dari rumah ke rumah, sehingga berdampak langsung pada meningkatnya kepatuhan dan partisipasi wajib pajak.







