Kampiunnews|Kupang – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Cosgrova Francis, Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Komitmen kepemimpinan yang menekankan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan, serta orientasi pada kebutuhan masyarakat membuahkan hasil nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEK PPP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Pemerintah Kota Kupang meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,02 dengan kategori Sangat Baik (A-). Capaian ini menempatkan Kota Kupang sebagai yang terbaik di antara seluruh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Secara nasional, Kota Kupang juga mencatatkan posisi ke-62 dari 93 kota yang dievaluasi dalam PEK PPP Tahun 2025, menandakan daya saing pelayanan publik yang semakin kuat di tingkat nasional.
Menanggapi prestasi tersebut, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Kupang.
“Saya senang dan bangga karena kinerja yang kita bangun bersama akhirnya diapresiasi oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini KemenPANRB. Saya bersama Wakil Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh ASN yang telah memberikan hasil terbaik bagi Kota Kupang,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa capaian ini sejalan dengan hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan secara independen oleh tim peneliti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (UNDANA). Survei tersebut menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan Pemerintah Kota Kupang mencapai 80,1 persen.
“Hasil ini linear dengan survei Undana yang menunjukkan tingkat kepuasan publik sebesar 80,1 persen. Ini menegaskan bahwa perbaikan pelayanan publik yang kita lakukan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Menurut Wali Kota, prestasi ini bukan sekadar pencapaian angka atau peringkat, melainkan refleksi dari perubahan nyata dalam tata kelola pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan warga.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, agar seluruh masyarakat dapat merasakan layanan publik yang semakin berkualitas, merata, dan berkeadilan,” tegasnya.
PEK PPP merupakan instrumen strategis dalam mendorong reformasi birokrasi nasional. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, antara lain kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan berkelanjutan guna memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta pro-masyarakat.






