Kampiunnews | Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta siap menyelenggarakan Penerimaan Murid Baru (PMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. PMB ini merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya yang dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dengan berbagai peningkatan dalam tata kelola, transparansi, dan kemudahan akses.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi, sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
“Ketentuan bagi Calon Murid Baru (CMB) yang dapat mengikuti PMB adalah penduduk yang berdomisili di Jakarta, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024,” ujarnya.
Nahdiana menjelaskan bahwa pelaksanaan PMB akan dimulai pada 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara daring untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN). Sementara itu, untuk jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) akan dilaksanakan secara luring dari 16 Juni hingga 29 Juli 2025.
“Pengajuan akun sudah dapat dilakukan mulai 26 Mei 2025 untuk jenjang SDN, tanggal 2 Juni 2025 untuk jenjang SMPN, dan tanggal 5 Juni 2025 untuk jenjang SMAN dan SMKN,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, total daya tampung untuk masing-masing jenjang adalah sebagai berikut: SDN: 98.019 murid baru; SMPN: 72.749 peserta didik baru; SMAN: 30.105 murid baru; SMKN: 19.914 murid baru; SPAUDN: 5.990 murid baru; SLBN: 920 murid baru; dan SKB: 3.052 murid baru. Ia mengingatkan masyarakat untuk mencermati jadwal dan ketentuan yang berlaku serta berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan jalur masuk tertentu di luar mekanisme resmi.
“PMB DKI Jakarta tidak dipungut biaya. Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk mencermati jadwal dan ketentuan yang berlaku, serta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan jalur masuk tertentu di luar mekanisme resmi,” tegas Nahdiana.
Informasi lebih lanjut mengenai alamat dan nomor telepon posko Penerimaan Murid Baru (PMB) dapat diakses melalui media informasi resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Ajaran 2025/2026 di disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id. Informasi terkini juga dapat diikuti melalui media sosial resmi PMB, yaitu Instagram: @officialpmbdki, Facebook: PMBDKI1, dan Twitter: @PMBDKI.
Nahdiana menambahkan bahwa pada tahun 2025, Dinas Pendidikan juga akan melaksanakan Penerimaan Murid Bersama (PMB Bersama), yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB Bersama, melibatkan 138 SMP Swasta dengan daya tampung 1.626 murid baru, 121 SMA Swasta dengan daya tampung 1.761 murid baru, dan 145 SMK Swasta dengan daya tampung 2.785 murid baru.
Jalur Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/2026 meliputi:
- Jalur Prestasi: Memberikan apresiasi kepada calon murid baru yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun non-akademik.
- Jalur Afirmasi: Memberikan kesempatan lebih besar bagi calon murid baru dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan yang bermutu.
- Jalur Domisili: Memberikan kesempatan bagi calon murid baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, dengan prinsip mendekatkan calon murid baru dengan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon murid baru, dan daya tampung sekolah.
- Jalur Mutasi: Memberikan prioritas kesempatan untuk anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas, serta bagi anak guru/tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
“Mari sukseskan PMB DKI Jakarta Tahun 2025. Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengikuti kegiatan PMB, dapat menghubungi posko PMB yang ada di seluruh Sekolah Negeri, Suku Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan secara daring dan luring,” pungkasnya.






