Kampiunnews | Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (DPP PATRIA) mengajukan sejumlah agenda strategis terkait perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Salah satu fokus utama adalah mendorong penguatan pemahaman tentang Migrasi Aman melalui sosialisasi GEMA HATI MIA (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman).
DPP PATRIA juga menekankan pentingnya pendampingan dalam peningkatan keterampilan PMI melalui Balai Latihan Kerja Luar Negeri Pekerja Migran Indonesia (BLK LN PMI) dan layanan Migrasi Aman melalui Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA PMI). Selain itu, perlindungan PMI yang berhadapan dengan masalah hukum dan hak asasi manusia juga menjadi perhatian utama.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP PATRIA, Agustinus Tamo Mbapa (Gustaf), saat beraudiensi dengan Wakil Menteri PPMI, Christina Aryani, yang diwakili oleh Plt. Dirjen Penempatan, Mocharom Ashadi, dan Direktur Penempatan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan, Dr. Yayan Hemuyadin, di Kantor Kementerian PPMI, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).
Dalam audiensi tersebut, Gustaf mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kementerian PPMI yang responsif terhadap usulan DPP PATRIA. Ia menegaskan bahwa DPP PATRIA, yang merupakan wadah bagi alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), siap bersinergi untuk memberikan perlindungan kepada PMI.
Gabriel Goa, salah satu anggota DPP PATRIA, menekankan pentingnya sosialisasi pencegahan human trafficking dan migrasi aman di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara, yang merupakan kantong-kantong human trafficking dengan modus operandi online scam.
DPP PATRIA juga mendorong peningkatan keterampilan kerja PMI melalui Balai Latihan Kerja dan program lainnya, agar mereka dapat berangkat sebagai PMI yang terampil dan ahli. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya pengetahuan keuangan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga PMI melalui budaya menabung untuk investasi pasca bekerja di luar negeri.
Gabriel juga menyoroti perlunya pendampingan bagi PMI yang menjadi korban pelanggaran hukum dan hak asasi manusia, serta korban human trafficking, seperti kasus Mariance Kabu asal NTT yang sedang mencari keadilan di luar negeri. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memulangkan para korban PMI.
Ke depan, DPP PATRIA berharap dapat berkolaborasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Imigrasi, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi kantong PMI.
Gabriel juga mencatat bahwa Indonesia merupakan wilayah asal dan tujuan perdagangan orang, dengan sekitar 6-8 juta WNI yang bekerja di luar negeri, sebagian besar perempuan, yang tidak memiliki dokumen atau telah melebihi izin tinggal. Ia mengungkapkan bahwa korban perdagangan seksual anak mencapai 30 persen dari perkiraan 8 juta yang bekerja secara ilegal.
Menanggapi usulan program DPP PATRIA, Mocharom Ashadi menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa DPP PATRIA telah menyampaikan beberapa program terkait perlindungan PMI, khususnya pekerja domestik, serta mendorong peningkatan kompetensi bahasa dan keterampilan agar PMI dapat bekerja dengan aman dan baik di negara penempatan. Mocharom juga menekankan pentingnya pelayanan satu atap bagi para pencari kerja untuk memastikan pelayanan yang aman dan cepat.






