Kampiunnews | Jakarta – Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius bagi perekonomian Indonesia. Pengenaan tarif tambahan terhadap produk ekspor asal Indonesia dapat melemahkan daya saing industri nasional di pasar global, khususnya Amerika Serikat, yang selama ini menjadi mitra dagang strategis.
Sejumlah risiko ekonomi yang dikhawatirkan muncul akibat kebijakan ini antara lain meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), penurunan produksi di sektor manufaktur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor Indonesia ke Amerika Serikat sepanjang tahun 2024 tercatat sebesar USD 23,8 miliar, dengan sektor logam dasar dan produk manufaktur sebagai kontributor utama.
Di tengah situasi ini, pelaku industri, terutama produsen industri pengerjaan logam dan mesin menyikapi perang tarif dagang dengan berbagai pendekatan, bergantung pada jenis metal, negara tujuan, serta dinamika pasar internasional. Ketua Umum Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (GAMMA), Dadang Asikin, menilai pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mengantisipasi dampak lanjutan dari kebijakan perdagangan global tersebut.
“Kita harus menyikapinya dengan tenang dan fokus pada penguatan serta kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. Harus transparan dan benar-benar open. Pemerintah harus mengetahui permasalahan riil di industri, serta memperbaiki ekosistem industri secara komprehensif agar menciptakan daya saing yg tingi untuk produk dalam negeri,dan sebaliknya pelaku usaha perlu memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah,” ujar Dadang saat menghadiri Silahturahmi Pengurus Asosiasi Perusahaan Alat dan Mesin Pertanian Indonesia (ALSINTANI) di The Westin Jakarta, Kamis (9/5/2025).

Meski demikian, Dadang optimistis industri pengerjaan logam dan mesin nasional masih memiliki ketahanan, terutama karena besarnya pasar domestik. Namun ia mengingatkan bahwa potensi lonjakan produk mesin dan barang logam dari negara-negara seperti Tiongkok dan Vietnam ke pasar Indonesia harus diwaspadai. Produk dari negara-negara tersebut kemungkinan akan mencari pasar alternatif akibat tingginya tarif di Amerika Serikat, dan Indonesia bisa menjadi target utama.
“Katakanlah Vietnam, saat ini mereka dalam posisi surplus. Mereka bisa mengalihkan ekspor ke negara-negara seperti Indonesia yang tarifnya relatif rendah. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah dalam negeri harus jelas keberpihakannya untuk melindungi industri nasional,” tegasnya.
Sebagai respons, pemerintah Indonesia dinilai perlu memperkuat langkah diplomasi perdagangan, mengevaluasi perjanjian dagang yang ada, serta mempercepat penyusunan kebijakan proteksi strategis guna menjaga keberlangsungan sektor industri dalam negeri di tengah ketidakpastian global.






