Kampiunnews|Jakarta – Kasus pelecehan seksual terhadap atlet kembali mencuat dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Praktik tidak terpuji yang terjadi di lingkungan pelatihan nasional (pelatnas) dinilai mencederai semangat sportivitas serta mengancam masa depan atlet yang tengah berjuang mengharumkan nama bangsa.
Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk berada di garis terdepan bersama seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam memberantas kekerasan seksual. Ia menekankan bahwa pelaku harus mendapat sanksi tegas, bahkan jika perlu dilarang seumur hidup terlibat dalam aktivitas olahraga.
“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di dunia olahraga. Ini harus menjadi perhatian serius agar kasus serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Kasus pelecehan seksual yang dialami atlet pelatnas menjadi pukulan berat, terutama karena terjadi di tengah proses pembinaan dan persiapan menuju ajang internasional. Para atlet yang seharusnya fokus berlatih justru dihadapkan pada tekanan psikologis akibat perlakuan tidak pantas.
Dukungan terhadap penanganan tegas juga disampaikan Ketua Umum Perempuan Indonesia Maju (PIM), Lana T. Koentjoro. Ia mengaku prihatin atas kasus yang menimpa atlet pelatnas, khususnya atlet perempuan.
“Saya sangat sedih terhadap pelecehan seksual yang dialami atlet pelatnas. Jika terbukti, ini tidak bisa ditolerir. Mereka sedang berjuang membawa nama Indonesia di kancah internasional, tetapi justru menjadi korban,” ujar Lana didampingi LBH PIM dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum Febriyanti Prisca Sutikno.
Menurut Lana, yang juga aktif sebagai pengurus PB Perpani (Persatuan Panahan Indonesia), kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet sangat mengganggu perjuangan perempuan dalam dunia olahraga.
Ia mengingatkan bahwa perempuan Indonesia telah lama memberikan kontribusi besar bagi prestasi nasional. Mulai dari keberhasilan “trio srikandi” panahan Nurfitriyana Saiman, Kusuma Wardhani, dan Lilies Handayani, peraih medali pertama di Olimpiade hingga raihan medali emas oleh Susi Susanti di cabang bulutangkis.
“Ini bukti nyata bahwa perempuan Indonesia mampu mengharumkan nama bangsa. Karena itu, mereka harus dilindungi, bukan justru menjadi korban,” tegasnya.
PIM pun mendesak agar pelaku diberikan sanksi tegas dan tidak lagi diberi ruang dalam dunia olahraga yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan sportivitas.
Sorotan juga tertuju pada keberanian atlet kickboxing, Viona Amalia Adinda Putri, yang memutuskan untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menjalani masa pelatnas.
Keputusan tersebut tidak mudah. Viona mengaku sempat diliputi rasa malu dan takut untuk berbicara. Ia awalnya memilih menempuh jalur internal dengan melaporkan kejadian tersebut ke federasi.
“Saya sudah membuat pengaduan resmi ke PP KBI, dan terus melakukan follow-up melalui WhatsApp dan telepon sampai akhirnya dibentuk tim kode etik,” ungkapnya.
Namun, proses internal tersebut dinilai tidak memberikan perlindungan yang memadai. Merasa tidak mendapatkan keadilan, Viona akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan terduga pelaku ke pihak kepolisian. Ia juga sempat melapor ke KONI daerah.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi saat dirinya tengah menjalani latihan intensif sebagai bagian dari persiapan atlet. Dalam situasi tersebut, ia mengaku mengalami perlakuan tidak pantas yang berdampak pada kondisi mentalnya.
Dalam proses pelaporan ke kepolisian, Viona bahkan mengaku menjalani semuanya seorang diri tanpa pendamping hukum, sebagai bentuk perjuangan menjaga harga diri dan mencari keadilan.
Lebih lanjut, ia berharap pengalamannya dapat menjadi pelajaran bagi atlet lain, khususnya perempuan, agar berani melapor jika mengalami hal serupa.
“Saya minta kepada atlet perempuan untuk menjaga diri dan tidak ragu melapor. Mungkin kasus seperti ini banyak terjadi, tetapi sedikit yang berani bicara,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa prestasi tidak boleh diraih dengan mengorbankan martabat.
“Jangan pernah menukar prestasi dengan harga diri dan martabat,” pungkas Viona.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap atlet, khususnya di lingkungan pelatnas, harus diperkuat. Dunia olahraga dituntut tidak hanya melahirkan prestasi, tetapi juga menjamin keamanan, kenyamanan, dan martabat setiap atlet.






